Saat ini KPK tengah berkonsentrasi membongkar kasus mega-korupsi e-KTP. Boleh jadi semua orang mengaitkan apa yang menimpa Novel Baswedan ini dengan proses hukum yang menjerat banyak politisi besar di Indonesia, mulai dari kepala daerah, politisi di DPR, hingga mantan menteri.
PinterPolitik.com
[dropcap size=big]S[/dropcap]epanjang hari ini baik media-media daring dan media sosial dihebohkan dengan peristiwa penyiraman air keras yang dialami oleh penyidik KPK, Novel Baswedan. Diberitakan, Novel disiram air keras pada April 2017 pagi lalu. Wajahnya disiram air keras oleh seseorang setelah sholat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kini ia dirawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading – kabar terbaru ia akan dipindahkan ke Jakarta Eye Center (JEC) Menteng, sebuah rumah sakit khusus mata.
Dalam rilis Wadah Pegawai (WP) yang dimuat di akun twitter resmi KPK, @KPK_RI, disebutkan bahwa aksi intimidasi ini bukanlah yang pertama kali terjadi pada Novel Baswedan. Sebelumnya, ia juga pernah mengalami kejadian tabrak lari dan intimidasi. Dalam rilis tersebut, para pegawai KPK juga menyampaikan bahwa mereka tidak akan mundur dalam upaya pemberantasan korupsi yang selama ini sudah dilakukan.
— KPK (@KPK_RI) April 11, 2017
Saat ini, ‘Novel Baswedan’ menjadi trending topic di twitter dengan lebih dari 54 ribu tweet terhitung hingga pukul 16 sore ini. Banyak yang mengungkapkan doa dan dukungan untuk Novel secara khusus, dan untuk para pegawai KPK secara umum. Publik juga mengutuk peristiwa yang menimpa salah satu pegawai terbaik KPK ini.
Sbg rakyat indonesia, saya brdoa agar pak Novel Baswedan bisa segera sembuh dan bisa melanjutkan prjuangan melawan korupsi. @KPK_RI
— rizal (@rizalistis) April 11, 2017
Banyak pihak yang kemudian mengaitkan peristiwa ini dengan kasus mega-korupsi yang saat ini ditangani oleh KPK dengan tajuk ‘Skandal KTP Elektronik’ atau kasus e-KTP. Tidak heran banyak pihak pun berspekulasi bahwa semua yang menimpa Novel Baswedan ini berhubungan dengan aksi KPK membongkar kasus e-KTP.
This is not the first time Novel Baswedan has been attacked; was previously hit by a car. He is currently investigating ID card corruption.
— Kate Walton (@waltonkate) April 11, 2017
Beberapa tweet lain bahkan menyinggung kasus e-KTP dalam bahasa yang lebih satir, mungkin lebih satir dari tulisan-tulisan yang pernah saya buat.
Alangkah baiknya, Setya Novanto, ketua DPR, lembaga yg katanya mendukung pemberantasan korupsi ikut menjenguk Novel Baswedan…
— Yunarto Wijaya (@yunartowijaya) April 11, 2017
Kabarnya, orang yang disebut oleh Yunarto Wijaya dalam cuitan di atas, kemarin malam sudah dicekal KPK bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.
Setya Novanto Dicekal, KPK: Dia Saksi Penting untuk Andi Narogong https://t.co/UFmIJyieHZ
— TEMPO.CO (@tempodotco) April 11, 2017
Lalu, siapa sebenarnya Novel Baswedan ini? Apa saja kasus yang pernah diusut oleh pria berkepala botak ini? Apakah ada orang-orang yang dendam pada sepupu Anies Baswedan ini?
Novel dan Perang Melawan Korupsi
Nama Novel Baswedan menjadi perbincangan ketika pada pertengahan tahun 2015 ia sempat ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan tersangka kasus pencurian burung pada tahun 2004, saat dirinya bertugas di Bengkulu. Ketika itu isu kriminalisasi KPK berhembus dengan kencang dan Novel Baswedan dianggap sebagai salah satu penyidik KPK yang dikriminalisasi.
Pria yang lahir di Semarang 40 tahun lalu ini merupakan lulusan Akademi Kepolisian. Setelah berdinas di Bengkulu antara tahun 1999-2005, Novel kemudian diangkat menjadi penyidik KPK sejak tahun 2007 hingga saat ini. Ia dianggap sebagai salah satu penyidik KPK yang berjasa pada pengungkapan kasus-kasus korupsi kelas kakap, mulai dari suap cek pelawat hingga kasus Muhammad Nazarudin. Yang terbaru, Novel ikut serta dalam penyidikan mega-korupsi e-KTP yang menyeret banyak politisi kelas kakap.
Berikut ini adalah beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Novel Baswedan dan kasus-kasus hukum yang pernah dituduhkan kepadanya.
Hal lain yang menarik dari Novel Baswedan adalah fakta bahwa ia adalah cucu dari salah satu jurnalis, pejuang kemerdekaan, sastrawan dan diplomat penting dalam sejarah republik Indonesia, Abdurrahman Baswedan, atau yang lebih dikenal dengan nama AR Baswedan. Dengan kata lain, Novel adalah sepupu Anies Baswedan, tokoh yang saat ini bertarung dalam Pilgub DKI Jakarta. (Baca: Anies Membelokkan Sejarah?)
Kiprah Novel seolah menjadi potret pegawai KPK yang gigih melawan korupsi. Hal lain yang bisa diamati juga adalah posisi Novel dalam Wadah Pegawai (WP) KPK – semacam paguyuban pegawai KPK – yang beberapa kali pernah menentang keputusan-keputusan pimpinan KPK. Novel sendiri menjabat sebagai ketua WP.
Terkait posisinya tersebut, beberapa waktu lalu, Novel sempat mendapat Surat Peringatan 2 (SP2) dari pimpinan KPK akibat keberatan yang dilakukannya terhadap kebijakan pengangkatan penyidik KPK dari Polri.
SP2 itu diterbitkan untuk Novel setelah ia keberatan dengan keinginan Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman terkait rekrutmen penyidik. Aris Budiman mengirimkan nota dinas kepada pimpinan KPK yang meminta perwira tinggi dari Polri untuk dijadikan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan. Namun, Novel melakuan keberatan. Novel menganggap pengangkatan Kasatgas harus dilakukan dari internal KPK dulu karena banyak pegawai yang kompeten untuk jabatan tersebut.
Selain itu, WP khawatir pada integritas perwira Polri yang direkrut sebagai penyidik KPK tanpa prosedur regular. Atas keberatannya tersebut Novel diberi SP2. Bahkan, Ketua KPK, Agus Rahardjo menyebutkan bahwa ada pihak yang mengusulkan untuk memecat Novel Baswedan dari jabatannya sebagai penyidik KPK. Ada pun SP2 terhadap Novel kemudian dicabut lagi oleh pimpinan KPK.
Pimpinan KPK Cabut SP2 untuk Penyidik senior Novel Baswedan. https://t.co/KS0jKySB85
— KOMPASTV – Makassar (@KompasTV_Mks) March 31, 2017
Peristiwa yang menimpa Novel ini menjadi preseden bahwa pemberantasan korupsi di negara ini pasti akan mendapat tantangan yang besar dari banyak pihak. Tentu saja kita berharap KPK tetap maju untuk mengusut tuntas berbagai kasus korupsi yang saat ini sedang dibongkar, terutama kasus e-KTP.
Dendam dan Air Keras?
Menanggapi aksi penyiraman air keras ini, reaksi pun akhirnya datang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi mengutuk peristiwa ini dan menyebutnya sebagai tindakan brutal dan tidak beradab. Jokowi mengecam keras tindakan tersebut.
Kecam Keras, Presiden Jokowi Minta Polri Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Kepada Novel Baswedan https://t.co/RY4H3y33Su
— Sekretariat Kabinet (@setkabgoid) April 11, 2017
Kejahatan dengan menggunakan penyiraman air keras merupakan salah satu tindakan kejahatan yang jarang terjadi beberapa waktu terakhir ini.
Di Indonesia sendiri terdapat beberapa kasus penyiraman air keras yang sempat menyita perhatian publik, misalnya yang dialami oleh vokalis grup band Saint Loco, Barry Monach pada tahun 2013 lalu. Pada tahun yang sama juga kita menyaksikan aksi penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelajar SMK di dalam bus umum yang melukai setidaknya 13 orang. Beberapa kejadian lain juga terjadi di Bandung, misalnya yang menimpa Intan Novita pada tahun 2016 lalu, dan di Surabaya pada tahun 2015 yang menewaskan Sujimah.
Adapun air keras adalah sebutan untuk cairan asam yang sifatnya merusak jaringan tubuh manusia. Biasanya berupa larutan asam kuat yang cukup pekat. Bila air keras mengenai kulit, akan timbul nyeri hebat, bahkan kulit akan mengalami luka bakar.
Contoh air keras adalah asam sulfat (H2SO4) yang dipakai untuk aki, asam klorida (HCl) untuk membersihkan permukaan logam sebelum disoldir, asam nitrat (HNO3) untuk menguji logam mulia, dan asam fosfat (H3PO4) untuk membuat garam fosfat. Dalam beberapa kasus di Indonesia, beberapa jenis cairan ini mudah didapatkan di pasaran. Pada kasus yang menewaskan Sujimah di Surabaya misalnya, air keras yang digunakan dibeli pelaku dengan harga hanya 20 ribu rupiah saja.
Penyiraman yang dilakukan terhadap Novel Baswedan ini merupakan bentuk intimidasi bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Novel Baswedan pernah mendapat julukan ‘polisi super’ karena keterlibatannya dalam penyidikan kasus korupsi besar, misalnya kasus yang melibatkan Jenderal Polisi Djoko Susilo pada tahun 2013.
Pertarungan antara Polisi dan KPK saat itu kemudian dikenal sebagai kontroversi ‘cicak versus buaya’. Novel juga sempat diperiksa polisi dan bahkan ditahan ketika terjadi polemik pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri beberapa waktu lalu. Saat itu, KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus korupsi – hal yang membuat ‘cicak versus buaya’ kembali memanas.
Kekerasan terhadap Novel Baswedan meneguhkan kita untuk dukung pembongkaran korupsi besar-besaran E- KTP. Maju terus @KPK_RI
— goenawan mohamad (@gm_gm) April 11, 2017
Novel dan Semangat Pemberantasan Korupsi
Saat ini KPK tengah berkonsentrasi membongkar kasus mega-korupsi e-KTP. Boleh jadi semua orang mengaitkan apa yang menimpa Novel Baswedan ini dengan proses hukum yang menjerat banyak politisi besar di Indonesia, mulai dari kepala daerah, politisi di DPR, hingga mantan menteri. Apalagi Novel dikenal sebagai penyidik senior yang sangat berpengalaman dalam kasus-kasus korupsi besar. Penyiraman air keras terhadap Novel bisa jadi merupakan intimidasi terhadap semangat pemberantasan korupsi secara keseluruhan.
“Good cops are made by the world they police”
Kata-kata itu diucapkan oleh Henry Reagan, tokoh fiksi yang diperankan oleh aktor Len Cariou dalam drama polisi Blue Bloods. Novel adalah salah satu wajah pejuang pemberantasan korupsi yang tidak pernah takut. Ia telah membuktikan dirinya sebagai penegak hukum yang baik dan dibentuk oleh semangat memberantas korupsi di negara dengan angka korupsi yang luar biasa besar ini.
— KPK (@KPK_RI) April 11, 2017
Menanggapi aksi yang menimpa Novel, penyidik KPK ramai-ramai mengatakan: “Kami tidak takut!” Sebagai masyarakat biasa, kita hanya bisa berharap para pejuang anti korupsi ini selalu dilindungi oleh yang kuasa dalam tugasnya memberantas korupsi di negara ini. Mungkin kita perlu juga untuk mengatakan: “Kami tidak takut pada koruptor”, agar cepat bersih negara ini dari ‘sampah-sampah’ yang menghambat kemajuan. (S13)