Zola mengaku akan memberi sanksi kepada para perawat dan dokter yang ketahuan terlelap tidur saat didatangi.
pinterpolitik.com – Senin, 23 Januari 2017.
JAKARTA – Gubernur Jambi yang juga mantan artis, Zumi Zola, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher, Jambi, Jumat (20/1) malam lalu. Video yang menunjukkan kemarahan beliau menjadi viral di media sosial.
Sidak yang dilakukan malam itu bukan tanpa alasan, Zola mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait pelayan di rumah sakit tersebut. Masyarakat mengeluhkan kinerja dokter jaga yang setiap di atas jam 12 malam tidak pernah ada di tempat, sehingga masyarakat susah meminta bantuan jika ingin mengganti infus atau keluhan mendadak lainnya.
Dalam video tersebut Zola memarahi para dokter jaga yang sedang tidur disaat masa bertugas. Bermula di gedung perawatan kelas III, ia mendapati tempat perawat dan dokter berjaga kosong, Ia pun langsung menggedor pintu kamar yang ada di meja penjagaan, Zola mendapati para perawat dan dokter sedang terlelap tidur. Zola pun berteriak membangunkan mereka dan menyuruhnya keluar. Para perawat dan dokter ini berbaris di ruang jaga dan Zumi Zola memarahi mereka.
Menanggapi aksi dokter jaga yang tidur ini, menurut penelitian Williamson dalam jurnal Occupation Environment Medicine pada tahun 2000, menyimpulkan bahwa dokter yang kurang tidur mengalami penurunan psikomotor seperti orang mabuk dengan kadar alkohol dalam darah sebesar 0,1 persen. Panduan jaga malam bagi dokter oleh Medical Protection Society, mewajibkan dokter untuk tidur minimal 45 menit pada saat jaga malam hari. Dalam Jurnal penelitian Prehospital Emergency Care tahun 2012 juga menyatakan bahwa kurangnya waktu tidur bagi dokter berbahaya bagi keselamatan pasien.
Dalam dunia medis juga berlaku istilah ‘On-Call room’, sistem ‘alert’ dan ‘response time’. Dokter dan perawat berjaga di ruang istirahat bergantian (on-call room), dengan catatan harus siap siaga bila ada panggilan (sistem ‘alert‘) dan segera melayani pasien yang telah diklasifikasi oleh triase berdasarkan tingkat urgensinya (response time).
Akibat dari inspeksi mendadak ini, manajemen RSUD Raden Mattaher langsung mengambil langkah tegas. Pelaksana Tugas Direktur Utama RSUD Raden Mattaher, drg Iwan Hendrawan langsung memberikan teguran keras lantaran malu dengan kinerja anak buahnya.
“Yang kedapatan tertidur saat jam kerja pada saat sidak pak gubernur langsung kita SP3,” kata Iwan, Jumat (20/1)
Iwan menyebutkan, peringatan itu adalah peringatan terakhir bagi para anak buahnya. Di kemudian hari bila masih ada yang kedapatan tidur, akan langsung dipecat.
“Tadi ada 12 orang termasuk satpam kita beri SP3. Bila nanti melakukan kesalahan lagi, mereka bisa langsung dipecat,” tutupnya. (detik/A15)