”Kesederhanaan dan akal sehat mestinya menjadi ciri arah perencanaan dan strategi.” ~ Ingvar Kamprad
PinterPolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]olitikus dan partai politik memang dilahirkan untuk selalu menebarkan harapan. Bicara realisasinya tentu saat terpilihlah baru bisa diuji.
Partai Bulan Bintang (PBB) di bawah naungan Yusril Ihza Mahendra belum berkesempatan mencicipi parlemen di Pemilu 2014, Yusril berharap PBB bisa mengisi kursi di parlemen di Pemilu 2019.
Yusril selalu konstan dengan alur pergerakannya. Tapi, kalau melulu seperti ini, Yusril tak yakin bisa mengubah nasib PBB.
Walau jurus awal sempat keok untuk uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK), tapi strategi taktis Yusril bisa menjadi senjata andalan menduduki kursi parlemen, weleeeeh weleeeeh.
Ada dua jurus Yusril yang kocak dan mungkin jitu, kalau menurut versinya sendiri. Yang pertama, Yusril akan menggaet suara masyarakat pedesaan, weleeeeh weleeeh.
Di tingkatan akar rumput, semua partai juga harus kuat sebagai pondasi dasar bahkan hingga di pedesaan. Artinya apa? Tak ada strategi inovatif yang ditawarkan, weleeeeh weeleeeeeh.
Memangnya menggaet suara masyarakat pedesaan itu bisa ditarik melalui apa? Ya kepanjangan tangan partai politik masing-masing laaah. Istilahnya, mungkin pengurus ranting atau apalah gitu. Nah, tingkatan ranting PBB sendiri gimana? Weleeeeh weleeeeh.
Kalau sedari awal memang suara masyarakat pedesaannya ga terserap, berarti salahnya di mana? Ya pasti dari pengurus ranting partainya. Selama ini memang bergerak atau tidak? Menyebar kebermanfaatan atau tidak?
Strategi kocak yang mungkin jitu ala Yusril lainnya, yaitu ia akan mengusung kepala desa untuk menjadi calon anggota legislatif. Hmmm, bukannya saat jadi kepala desa harus netral ya? Kalau berpolitik praktis, artinya harus mengundurkan diri dulu dong.
Lah kalau kades itu ga terpilih, hancur sudah mata pencaharian, weleeeeeh weleeeeh.
Ya walaupun rencananya Yusril akan mengajukan uji materi tentang kepala desa yang tak perlu mengundurkan diri bila menjadi caleg ke Mahkamah Konstitusi, tapi kan usulannya belum ada jaminannya diterima atau tidak.
Hmmm, jangan kocak begitu makanya kalau punya ide. Gagasan ‘kocak’ tentang menggaet suara masyarakat pedesaan dan kepala desa jadi caleg ini, harus dipikirkan dan diselesaikan dulu matang-matang permasalahannya.
Jangan malah ntar-ntaran, pakai mengajukan uji materilah inilah itulah, weeewwww! (Z19)