“Aku akan menjadi seorang pengecut, jika aku melihat kebenaran diserang namun tetap bersikap diam.”
PinterPolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]emerintah melalui Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan proses hukum yang menjerat para calon kepala daerah.
Namun, permintaan Wiranto menuai kontroversi, karena mengindikasikan adanya intervensi dari Pemerintah terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Woailaaaahhh, masa gara – gara koruptor ikutan Pilkada, kasusnya jadi dihentikan atau ditunda dulu.
Memangnya hukum sebercanda itu apa? Wadeeeeezzziigggg. Pantesan setelah pernyataan Wiranto itu dikeluarkan, reaksi mulai bermunculan, weeedeeewww rasakan itu.
Serangan demi serangan mau tak mau harus diterima, emangnya enak jadi bulan – bulanan, weleeeeh weleeeh. Katanya lagi gerceeeppp untuk berantas kasus korupsi di negeri ini, lah pemerintah sendiri yang malah mau melindunginya.
Jadi yang lebih penting itu, penyelamatan status hukum calon kepala daerah atau mau berantas korupsi? Heuuuuhhhh, pemerintah jadi memble kalau urusan beginian.
Yang lebih lucunya lagi, Wiranto malah meralat apa yang dia katakan. Waduh keceplosan ya, weleeeeh weleeeeh. Karena ulahnya, KPK, Bawaslu, dan DPR dengan tegas menolak usulan atau permintaan Wiranto.
Lembaga anti rasuahnya menolak, lembaga pengawas Pemilunya juga menolak, dan para wakil rakyatnya juga menolak. Nah loh, Wiranto diserang begini mau ngapain lagi? Krikkk, kriiikkk.
Nah loh, dikeroyok begitu masih mau lawan hah? Lagian siapa sih yang bener – bener mau dibela? Koruptor atau masyarakat?
Ya kalau calon kepala daerah itu punya perilaku koruptif jangan malah dibuat longgar, justru seharusnya dibuat semakin ketat peraturannya. Semisal, kalau koruptor ketahuan selagi jadi peserta Pilkada akan diberikan sanksi 4 kali lipat dibandingkan biasanya dan akan dicabut hak politiknya. Nah begini baru sadis, kalau begini pendek umur korupsi di Indonesia.
Masih ingat kan gimana hak politik Anas Urbaningrum dicabut juga? Nah udah ada contohnya tuh, makanya harusnya Pemerintah segalak itu, jangan malah makin lembek ngadepin para koruptor, weleeeeeh weleeeeh.
Kalau sudah begini Menkopolhukam malah jadi sasaran serang kan? Berasa kan diserang habis – habisan begini, ahhh syudahlah.
Kalau Menkopolhukam masih ngotot mau selamatkan para koruptor yang ikut Pilkada, mendingan Wiranto belajar baca lagi jabatan apa yang dimilikinya.
Ga malu punya embel-embel Menteri Koordinator ‘Hukum’, tapi malah becandain hukum? Ahhh syudahlahhh. (Z19)