Site icon PinterPolitik.com

Wilayah dan Identitas: Warisan Kolonial?

Wilayah dan Identitas Warisan Kolonial

Raja Belanda Willem-Alexander dan Ratu Maxima melakukan sesi penanaman pohon di Istana Bogor kala kunjungan negara ke Indonesia beberapa waktu lalu. (Foto: Antara)

Secara de facto dan de jure, Indonesia memang merupakan negara yang berdaulat. Namun, benarkah begitu? Bukankah wilayah dan identitas Indonesia sendiri merupakan warisan kolonial?


PinterPolitik.com

Beberapa saat yang lalu, Indonesia kedatangan tamu besar yaitu Raja Willem Alexander dan Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda. Kedatangan rombongan Kerajaan Belanda tersebut menuai berbagai reaksi dikalangan masyarakat Indonesia, termasuk reaksi negatif.

Reaksi negatif tersebut kebanyakan bernada kekecewaan karena beberapa orang menganggap, bisa-bisanya negara dan aparatur pemerintahan menyambut pemimpin “negara penjajah” tersebut dengan meriah. Apalagi, salah satu agenda yang dilakukan adalah pengembalian pusaka Pangeran Diponegoro – sesuatu yang penjajah “curi” ketika memerangi rakyat Indonesia.

Padahal, tanpa kita sadari, sebenarnya negara penjajah telah memberikan warisan bagi negara ini. Sebagai sebuah proses yang berlangsung lama, penjajahan sebenarnya akan selalu meninggalkan warisan yang tidak dapat ditolak oleh sebuah wilayah jajahan.

Dalam tulisan ini, saya akan melihat identitas dan wilayah sebagai warisan kolonial. Identitas dan wilayah negara modern sebenarnya tidak terlepas dari adanya peranan negara penjajah.

Identitas dalam hal ini diluaskan dalam lingkup identitas kebangsaan, yang mana pemerintahan kolonial dibantu oleh para orientalis, melakukan dua pilihan terhadap identitas-identitas di wilayah koloni mereka, yakni menyatukan identitas-identitas yang berbeda, dan memisahkan identitas yang sama.

Identitas kebangsaan Indonesia tentunya merupakan contoh warisan penyatuan identitas karena penjajahan. Kita tahu bahwa konsep persatuan bangsa Indonesia yang muncul pada tahun 1920an, tidak terlepas dari adanya pengaruh politik etis Belanda yang menghasilkan kalangan intelektual dari berbagai tempat di Hindia Belanda.

Kalangan intelektual di dalamnya ini meliputi para pelajar Hindia Belanda yang sedang menuntut ilmu di Belanda. Para pelajar tersebut kemudian membentuk Indische Vereeniging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia.

Selain itu, pemerintahan kolonial Hindia Belanda juga berperan karena memperkenalkan bahasa “dienstmaleisch” atau Melayu Kedinasan dalam urusan publik sehingga kemudian berkembang bahasa Indonesia sebagai lingua franca dari masyarakat Hindia Belanda. Haruskah kita berterima kasih atas warisan ini? Mari kita lihat, warisan selanjutnya.

Warisan selanjutnya adalah wilayah. Dapat dilihat wilayah Indonesia saat ini merupakan wilayah yang dulu disebut sebagai Hindia Belanda.

Ketika adanya persengketaan seperti yang terjadi pada kasus Sipadan dan Ligitan (dengan Malaysia), argumen yang digunakan adalah apakah ketika masa kolonial kedua pulau tersebut bagian dari British Borneo atau Hindia Belanda.

Begitu pula yang terjadi ketika banyak negara tidak mengakui Timor Timur merupakan bagian dari Indonesia dikarenkan faktor wilayah tersebut merupakan koloni Portugal (Timor Portugis) berbeda dengan Pulau Timor bagian barat yang dikuasai Hindia Belanda.

Masalah batas wilayah dan identitas sering kali menghadirkan permasalahan yang lebih pelik lagi. Sebut saja konflik Kashmir yang penyebab utamanya adalah sengketa wilayah Kashmir antara Pakistan dan India yang semakin rumit ketika rakyat Jammu & Kashmir juga ingin merdeka menjadi negara sendiri.

Tanggung jawab terbesar sebenarnya ada di Inggris sebagai negara yang menjajah anak benua India selama berabad-abad. Terkhususnya ada di Sir Cyril Radcliffe yang diberikan tugas oleh pemerintahan Inggris untuk memetakan partition of India sebagai dasar pembagian kekuasaan India dan Pakistan.

Yang menjadi masalah adalah Sir Radcliffe tidak sama sekali memiliki pengalaman untuk melakukan pemetaan atau pembagian batas wilayah. Bahkan, dia sendiri terkejut ketika tahu hanya diberikan waktu selama lima minggu untuk menyelesaikan tugas tersebut. Dengan kurangnya pengalaman dan waktu yang sempit tersebut, akhirnya Sir Radcliffe membuat batas-batas yang disebut Radcliffe line untuk pemisahan tersebut.

Ternyata Radcliffe line dianggap sangat mengecewakan bagi rakyat British India (yang akan merdeka menjadi negara Pakistan & India) karena tidak mempertimbangkan ikatan-ikatan identitas etnis dan agama di wilayah-wilayah yang “dipisahkan” maupun “disatukan.” Termasuk diantaranya adalah Kashmir yang mayoritas penduduknya muslim tetapi dimasukan menjadi bagian India karena mempertimbangkan penguasa (Maharaja) wilayah yang dulu disebut Jammu & Kashmir tersebut merupakan seorang Hindu.

Kolonialisme juga lah yang menyebabkan sebuah wilayah yang sebenarnya satu dan memiliki persamaan budaya, dipisahkan dalam proses yang mungkin tidak disadari oleh penduduk wilayah itu sendiri. Sebut saja bagaiamana Pulau Timor, yang dibagi menjadi dua hanya karena ketika masa penjajahan, mereka dijajah dua negara yang berbeda.

Usaha mengintegrasikan Timor Barat dengan Timor Timur dalam naungan bangsa Indonesia pun gagal. Perbedaan masyarakat dan budaya yang terlanjur diwarisi pemerintahan kolonial Timor Portugis dan Hindia Belanda menyebabkan konflik.

Timor Timur kemudian merdeka menjadi negara Timor Leste. Begitu pula yang terjadi di Pulau Kalimantan (Malaysia dan Indonesia), Pulau Papua (Papua Nugini dan Indonesia), atau Pulau Hispaniola (Repulik Dominika dan Haiti.)

Hal inilah yang dapat dijadikan kritik konsep “Imagined Community” oleh Anderson. Salah satunya, disampaikan Chatterjee. Imajinasi bangsa-bangsa tidak sepenuhnya murni berasal dari internal suatu komunitas atau masyarakatnya. Akan tetapi, secara tidak disadari mendapatkan pengaruh besar dari negara-negara Barat, khususnya yang menjajah bangsa tersebut.

Chatterje menjelaskan dalam proses nation-building, pendiri bangsa sebenarnya tidak memiliki pilihan selain memilih bentuk dan landasan negara dari “galeri model” yang ditawarkan oleh negara-negara Eropa dan Amerika Serikat. Harapan pendiri bangsa yang menginginkan bentuk awal dari entitas politik negara yang khas justru sebenarnya sedari awal menggunakan identitas, wilayah, institusi, bahkan tradisi warisan pemerintahan kolonial.

Harus diakui bahwa penjajahan masih terjadi secara tidak langsung karena adanya warisan-warisan tadi. Barang kali, hal tersebut menjadi penyadar bagi kita.

Sebagaimana yang dikatakan Edward Said, kolonialisme hanya akan mewarisi pemisahan dan kerusakan bahkan pemusnahan dari identitas dan budaya masyarakat wilayah koloni. Pada akhirnya, dengan alasan apapun, memberikan dampak baik sekalipun, penjajahan tidak bisa dibenarkan untuk dilakukan.

Tulisan milik Yudo Rahmadiyansyah, mahasiswa Ilmu Politik Universitas Indonesia.

“Disclaimer: Opini adalah kiriman dari penulis. Isi opini adalah sepenuhnya tanggung jawab penulis dan tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi PinterPolitik.com.”

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version