“Ya mau jadi 100 (kursi MPR) juga boleh asal semua setuju.” – Oesman Sapta Odang (OSO), Ketua DPD RI
PinterPolitik.com
Selalu rebutan kursi pimpinan MPR, mungkin kalau Naruto ada di Indonesia dia akan kasih jurus Kagebunshin No Jutsu biar kursi MPR terkloning jadi banyak kali ya. Hehehe.
Untungnya, Wasekjen PAN Saleh Partaonan Daulay udah mendapat solusi nih untuk menyelesaikan sengketa kursi MPR ini gengs.
Terinsipirasi dari jurus Kagebunshin No Jutsu-nya Naruto, ternyata solusi dari Saleh Partaonan Daulay adalah membuat 5 kursi MPR yang sudah ada menjadi menjadi 10 kursi. Waduuhhh. Nanggung amat pak. Satu lagi udah bisa bikin tim sepak bola loh. Hehehe.
Sekalian aja saranin supaya setiap fraksi saling pangku-pangkuan di 5 kursi MPR yang udah ada. Kan kalau begitu semua fraksi juga bisa terakomodir. Hehehe.
Jadi rencananya tuh 9 kursi akan diisi oleh fraksi-fraksi partai dan 1 kursi akan diisi oleh perwakilan dari DPD. Katanya sih semua fraksi bisa terakomodir lewat idenya Wasekjen PAN ini.
Mungkin Saleh Partaonan Daulay kira kursi MPR bikinnya di perusahaan mebel PT Rakabu Sejahtera-nya Pak Jokowi kali ya. Jadinya dia bisa di-request seenaknya deh. Upss.
Sayangnya, untuk bisa bikin kursi MPR tidak semudah itu, Fergusso.
Pasalnya, kalau mau mengubah susunan kursi MPR dari 5 menjadi 10 kursi itu perlu merevisi UU MD3 loh. Jadi UU MD3 itu adalah undang-undang yang bahas tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD.
Kalau dikit-dikit UU direvisi supaya keinginan setiap parpol duduk di MPR tersalurkan, lama-lama semua anggota partai bisa pegang jabatan di MPR dong.
Nah, kalau udah begitu ceritanya, aing bakalan langsung daftar masuk parpol nih, terus ikutan minta supaya UU MD3 direvisi biar kursi MPR-nya diperbanyak jadi 1000 aja sekalian.
Kalau nanti aing berhasil duduk di MPR dan UUD 1945 beneran diamandemen, kan aing jadi punya hak untuk menunjuk dan memberhentikan Presiden RI. Hehehe.
Eh, tapi kalau dipikir-pikir, sebenernya idenya Pak Saleh Partaonan Daulay cemerlang juga loh.
Kalau aja idenya diterapkan sejak Pilpres 2019 lalu, jadinya kan bisa langsung dimusyawarahkan supaya Jokowi jadi presidennya, lalu Prabowo jadi wapresnya.
Kalau begitu ceritanya kan emosi publik nggak perlu dikuras di Sidang PHPU MK deh. Malahan ada kemungkinan kalau kerusuhan 22 Mei 2019 lalu yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa juga nggak akan terjadi kan. (R50)