Site icon PinterPolitik.com

Walikota Tegal Ahli Rekayasa

Walikota Tegal Ahli Rekayasa

Walikota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno. (Foto: Istimewa)

“Tiada barang mustahil di dunia ini! Dan sesuatu barang yang hari ini kita teriak-teriakkan mustahil sama sekali, besok merupakan kenyataan yang tidak dapat disangkal!”


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]asus korupsi tiada habisnya. Satu soal selesai, ratusan bahkan ribuan pejabat mulai latah ingin mengikuti juga mengeruk kekayaan negara. Bisa cepat hancur negeri ini digerogoti para koruptor. Pantaslah koruptor dijadikan musuh bersama.

Korupsi itu bisa menjangkit siapapun, ibarat penyakit, korupsi memiliki potensi menggoda para penyelenggara negara dari Presiden sampai tingkatan kepala desa sekalipun.

Kalau sudah niat korupsi, tentu segala macam cara akan menjadi halal dimatanya. Padahal belum tentu, bisa saja langkahnya membabibuta dan saling tabrak aturan sana – sini.

Weleeeeeh weleeeeh, butuh banget duit apa ya para pejabat ini, ya kalau mau duit yang banyak itu kerja laaaah jangan malah nyolong duit rakyat, weleeeeh weleeeeh.

Seperti halnya yang dilakukan Walikota Tegal, Jawa Tengah, Siti Masitha dalam jerat kasus dugaan korupsi RSUD Tegal. Kini Bunda Siti ini sedang menikmati kursi pesakitan di Pengadilan Tipikor Semarang, weleeeeh weleeeeh.

Contoh bagaimana para koruptor menghalalkan segala cara dan menutup nalar yang sehat itu misalnya, adanya dugaan korupsi RSUD Tegal melibatkan Walikota Tegal dan pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Tegal.

Untuk memuluskan itu, ternyata perlu ada Dewan Pengawas RSUD. Hmm, akhirnya kebingungan nih cari orang yang bisa dikompromikan, hmmm gggrrrrr.

Akhirnya solusi didapatkan. Ditunjuklah Anton Prabowo sebagai Dewan Pengawas RSUD. Keanehannya belum keliatan kan? Hmmm, sabar wkwkwkw.

Setidaknya ada tiga keanehan. Pertama, Anton ini adalah pedagang kaki lima yang diajak kompromi agar mau jadi Dewan Pengawas RSUD Tegal. Wedeeew, enak juga tiba-tiba jabatannya kece gitu, weleeeeeh weleeeeh.

Yang kedua, Anton ini tak perlu capek dan khawatir tak lolos uji. Ia cukup menyerahkan lembaran riwayat hidup saja. Alhasil, dengan mudahnya Anton menjadi pejabat di RSUD Tegal. Tabrak aturan sana sini yang penting bisa lancar jaya. Weleeeeh weleeeeh.

Ketiga, saat ditanya hakim dalam kapasitasnya sebagai Dewan Pengawas RSUD, Anton ternyata tak tahu apa-apa tentang rumah sakit. Bahkan, tugasnya itu ngapain aja, dia gak tahu! Waadeeeezzzziggggg. (Z19)

Exit mobile version