“Kalau sampai akhir tahun ini belum juga ada pengesahan UU penanganan terorisme, mari kita bangun tagline #GantiDPR2019, rakyat yang menentukan.” ~ Romo Agus Ulahayanan
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]ari berbagai aksi terorisme yang terjadi di Mako Brimob, Surabaya dan Sidoarjo, ternyata menumbuhkan keberanian kolektif masyarakat untuk bersama – sama memerangi terorisme. Maka dari itu muncullah tagar #KamiTidakTakut.
Bahkan sempat ada narasi, “tak ada sejengkalpun tempat untuk teroris di bumi pertiwi”. Artinya, terorisme sudah menjadi musuh bersama bagi seluruh masyarakat, karena telah melakukan kejahatan kemanusiaan.
Namun ternyata, aksi terorisme itu malah memunculkan narasi baru untuk menggulingkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini bukanlah hasil isapan jempol belaka, tapi diakibatkan kinerja DPR yang lamban melakukan pembahasan revisi Undang – Undang Anti Terorisme.
Sudah lamban, malah diperpanjang lagi masa pembahasannya. Sebenernya kemaren kemana aja sih? Hadeuuuh, ini kan hal serius, jadi DPR sebaiknya jangan malah menunjukkan ketidakseriusannya melakukan pembahasn revisi UU Anti Terorisme.
Sudah hampir dua tahun pembahasan tak selesai – selesai. Kali ini peristiwa terorisme sudah terjadi, dan aparat penegak hukum masih terbentur UU. Nah loh gimana itu?
Alhasil, Presiden Jokowi mengancam kalau pembahasan revisi UU Anti Terorisme ini ga selesai maksimal Juni, maka Presiden akan mengeluarkan Perppu.
Kinerja DPR jadi sorotan karena “melambai” begini dan ditambah dengan peristiwa terorisme yang terjadi berulang – ulang belakangan ini, mau tak mau DPR kena narasi penggulingan, namun bukan penggulingan paksa, tapi penggulingan konstitusional.
Jadi, DPR ga usah ngambek dan jadi sumbu pendek kalau mau digulingkan, kan digulingkan secara konstitusional. Weeeiitts, emang gimana deh? DPR harus siap – siap lengser ya, weleeeh weleeeh.
Karena nasib revisi UU Anti Terorisme masih belum disahkan, akhirnya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) menegaskan akan melakukan penggulingan konstitusional DPR melalui tagar #GantiDPR2019.
Kenapa penggulingan konstitusional, kan 2019 emang mau diganti? Dan tagar ini tak ada masalah juga kan? Samalah seperti #2019GantiPresiden, ehmmm.
Makanya, seorang Negarawan Amerika Serikat Alexander Hamilton pernah mengatakan, kekuasaan atas kebutuhan seseorang adalah kekuasaan atas kehendaknya.
Jadi kalau para wakil rakyat melihat UU Anti Terorisme seperti UU MD3 yang bisa menguatkannya, mungkin baru akan cepat dibahasnya. DPR butuh, baru DPR berkehendak, weleeeh weleeh. (Z19)