Walau perintah eksekutif mengenai imigrasi yang dikeluarkan Presiden Amerika Serikat (AS) telah ditunda pelaksanaannya oleh pengadilan federal, Donald Trump ternyata mencari cara lain untuk mendeportasi dan mengurangi masuknya imigran ke AS.
pinterpolitik.com
WASHINGTON – Menteri Keamanan Negara John Kelly, Selasa (21/2) waktu setempat, mengeluarkan dua memo baru yang menekankan pemberlakuan Keppres Presiden Donald Trump untuk menghentikan masuknya pemohon suaka, sementara mendeportasi imigran gelap yang ada di Amerika.
Dokumen yang dikeluarkan Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika (DHS) ini, memperluas daftar prioritas bagi imigran yang langsung dideportasi, dengan merekrut ribuan agen penegak hukum dan menugaskan pihak berwenang setempat untuk bertindak sebagai petugas imigrasi guna menjalankan UU imigrasi.
Kebijakan yang “berlaku secepatnya” ini, kemungkinan akan menjadi “deportasi massal” karena diperkirakan ada sekitar 750 ribu imigran gelap di AS. Apalagi memo ini juga berlaku untuk semua warga asing yang bisa dideportasi, kecuali bagi imigran anak-anak yang datang ke Amerika karena mendapat program perlindungan DACA, perlindungan pencegahan bagi anak-anak yang dibuat Presiden Obama.
Keluarnya dua memo ini langsung dikecam oleh para aktivis Hak Azasi Manusia (HAM), mereka mengatakan kalau kebijakan imigrasi baru pemerintahan Trump dimaksudkan untuk menciptakan kekejaman terhadap jutaan keluarga imigran di seluruh Amerika.
“Secara virtual, setiap imigran sekarang menjadi prioritas penahanan dan deportasi. Jumlah agen imigrasi dan perbatasan akan meningkat drastis dan diberi kekuasaan untuk beroperasi tanpa batasan hukum,” kata Joanne Lin penasehat senior legislatif Serikat Kebebasan Sipil Amerika.
Tudingan tersebut dibantah Kelly, menurutnya langkah ini diperlukan untuk menyelesaikan masalah yang meliputi sumber daya pemerintah. “Peningkatan imigrasi ilegal di perbatasan selatan telah berkembang di luar kapasitas badan federal dan sumber dayanya, serta menciptakan kerentanan keamanan nasional untuk Amerika Serikat,” ujarnya, seperti dikutip AFP.
Memo ini juga memuat pendekatan yang lebih keras terhadap para pencari suaka di AS. Melalui kebijakan ini, pemerintah AS memberikan diskresi luas untuk para petugas suaka dengan membiarkan mereka menentukan pemohon mana yang mempunyai peluang besar untuk diloloskan pengadilan.
Bagi beberapa orang, Amerika dulu adalah “negara impian” karena menawarkan jutaan harapan untuk mendapatkan kehidupan sejahtera. Kini, kesan itu benar-benar akan dihancurkan oleh Presiden Trump. Korbannya adalah mereka yang harus menderita karena terusir dari rumah dan keluarga yang telah mereka bangun di AS.
Untuk membangun negara yang hebat, haruskah dengan kebijakan yang sekejam ini? (Berbagai sumber/R24)