“Negara ini paling kaya di dunia, tetapi sekarang jadi paling melarat, karena koruptor tidak ditindak.” ~Abdurrahman Wahid
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]emi meraup suara rakyat, partai-partai politik rela bersuara lantang melawan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan membela mati-matian keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka tetap menginginkan kebebasan bagi para mantan narapidana korupsi untuk maju di pemilihan legislatif 2019.
Uang merupakan candu bagi para koruptor. Setelah keluar dari jeruji besi, kapanpun, mereka bisa kembali sakau dan gelap mata. Apalagi kalau diberi kekuasaan lagi, kemungkinan kambuh akan semakin besar. Ya, namanya juga pesakitan. Ckckck.
Dengan dalih mengikuti konstitusi, Bawaslu tetap meloloskan 12 kader partai berstatus mantan narapidana korupsi menjadi bakal calon legislatif (bacaleg). Sebagian partai bersuka cita, namun Perindo justru meminta maaf dan akan tetap akan menarik berkas dari para kader eks koruptor dari bursa caleg.
Wabah penyakit koruptor itu makin menjamur. Masalahnya, sampai sekarang belum diketahui secara pasti penyakit berbahaya itu bisa disembuhkan atau nggak. Share on XSekretaris Jenderal Perindo Ahmad Rofiq meminta maaf kepada publik atas lolosnya nama salah satu kadernya yang pernah terjerat korupsi ke dalam bursa caleg. Ia menegaskan sejak awal Perindo melarang diterimanya berkas pendaftaran bacaleg mantan eks napi koruptor di semua tingkat. Namun, Perindo mengaku telah kebobolan.
Untuk menanggulangi kesalahan di kubunya, Perindo menegaskan akan mencoret nama tersebut dari daftar bursa bacaleg 2019.
Uwuwuw, Perindo kok keren banget sih. Yaudah, diterima deh maafnya. Kita mulai dari nol lagi ya. Jayalah Negriku! Bangkitlah Bangsaku! Hehehe.
Ternyata gaes, selain Perindo, PKPI juga menjadi barisan partai yang menentang keputusan Bawaslu. Sekretari Jenderal PKPI Verry Surya Hendrawan megatakan, PKPI akan konsisten menjalankan pakta integritas untuk tidak mencalonkan eks koruptor sebagai caleg. Partai ini pun mencoret nama bacaleg mantan koruptor yang telah diloloskan Bawaslu waktu lalu.
Wahh, mantap banget deh. Partai-partai kecil aja udah pada tobat, partai-partai besarnya gimana nih? Hallo Golkar? Hallo PKS? Hallo Gerindra? Kayaknya bakalan seru deh kalau ada sanksi pecat buat para politisi yang tersangkut korupsi. Setuju nggak?
Wabah penyakit koruptor itu makin menjamur. Masalahnya, sampai sekarang belum diketahui secara pasti penyakit berbahaya itu bisa disembuhkan atau nggak. Kalau nggak bisa disembuhin, ya kita basmi saja. Jangan kasih ampun! Jangan kasih kesempatan untuk berkuasa! Tapi bolehlah kita kasih kesempatan untuk hidup, siapa tahu mau tobat kan? Tapi tetap nggak boleh nyaleg ya. Wkwkwk. (E36)