“Negara ini paling kaya di dunia, tetapi sekarang jadi paling melarat, karena koruptor tidak ditindak.” ~Abdurrahman Wahid
PinterPolitik.com
[dropcap]M[/dropcap]ahkamah Agung telah menyetujui gugatan uji materi pada Peraturan KPU (PKPU) yang melarang mantan narapidana korupsi untuk menjadi calon anggota legislatif. Dengan begitu, para mantan koruptor dapat melenggang di Pemilihan Anggota Legislatif 2019 mendatang.
Sebagai rakyat yang cerdas dan cinta negeri, tentu tidak ingin memberikan kesempatan kapada siapa pun untuk kembali maling uang negara toh? Bukannya suuzan, tapi sejarah kelam korupsi membuat rakyat trauma. Terus kita disuruh percaya gitu kalau mantan napi tidak akan mengulangi perbuatannya? Hellooww…
Tapi kenapa ya, putusan MA kok tidak mencerminkan aspirasi rakyat yang menginginkan pemerintahan babas korupsi? Dengan begini, KPU harus berpikir keras bagaimana agar rakyat dapat membedakan mana caleg yang merupakan mantan napi korupsi.
Waktu itu Presiden Joko Widodo pernah memberikan ide untuk menandai caleg mana saja yang pernah terjerat kasus korupsi. Tapi, menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa, Lukman Edy, ide tersebut dirasa kurang tepat. Soalnya ada aturan di mana surat suara harus kosong. Bersih.
KPU harus kasih tips jitu untuk mengenali caleg mantan napi korupsi! Share on XHmm, terus bagaimana dong ya? Apa caleg mantan koruptor harus foto dengan plang bertuliskan ‘Mantan Koruptor’ gitu? Atau bila perlu pasang foto mereka saat pakai rompi oranye KPK? Hihihi, nanti dibilang nggak manusiawi ya? Lah, emang korupsi itu manusiawi? Wkwkwkwk.
Lukman mengusulkan agar foto, nama, dan partai mereka dipublikasikan di setiap tempat pemungutan suara dan disebutkan sebagai mantan narapidana koruptor. Ditempel di setiap pintu TPS.
Menurutnya, sistem penandaan di surat suara bisa menjadi bumerang. Selain bertentangan dengan aturan bahwa surat suara harus bersih, ada kemungkinan masyarakat justru memilih mantan napi yang ditandai.
Loh, tapi kalau hanya ditempel gambarnya di pintu TPS apa bisa menjamin para pemilih masih ingat setelah berada di bilik suara? Jangankan untuk pemilih yang berusia tua, yang muda-muda macam diriku saja masih suka lemah dalam menghapal. Belum lagi kalau nama caleg mantan koruptornya banyak. Wadawww, bisa pusing pala Barbie. Hehehe. (E36)