“Barangsiapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya.” ~Ali bin Abi Thalib
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]ekjen PDIP Hasto Kritiyanto dilaporkan ke Bawaslu oleh Timses pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Waduh, apa kira-kira?
Ternyata Hasto dituduh telah memfitnah dan menebar kebencian kepada pasangan Prabowo-Sandiaga saat sedang melakukan safari politik di Banten beberapa waktu lalu. Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) menyebut Hasto menyinggung soal capres penebar fitnah dan marah-marah hingga soal melontarkan pernyataan ‘Masyarakat mau pilih yang mana? Mau penyebar fitnah atau yang difitnah?’. Beberapa pernyataan itu dinilai TAIB merugikan Prabowo.
Hasto sih mengklaim dirinya siap jika harus diperiksa oleh Bawaslu. Bahkan dirinya mengaku akan menjadikan pemeriksaan Bawaslu sebagai momentum untuk membeberkan kebenaran yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, hal yang dikatakannya itu adalah fakta. Apalagi soal Obor Rakyat dan Ratna Sarumpaet. Hasto mengatakan semua pihak terpercaya menyebut media Obor Rakyat yang berisi tentang fitnah terhadap Jokowi di Pilpres 2014 dibuat oleh kubu Prabowo. Sedangkan kasus Ratna, dipanas-panasi oleh kubu yang sama, dan itu dinilai telah mencoreng keadaban politik Indonesia.
Tak sampai di situ, Hasto juga menyebut bahwa Jokowi-Ma’ruf telah diserang secara masif lewat fitnah dan ujaran kebencian. Serangannya beragam, misalnya melalui isu-isu sensitif dengan tujuan agar Jokowi-Ma’ruf dianggap tidak islami.
Weleh-weleh, tahan Pak Hasto. Tapi memang sudah pasti ada bukti kalau memang kubu Prabowo-Subianto yang melakukan itu? Kalaupun benar ada orang terpercaya yang menyebutkan itu, monggo diungkap siapa orangnya. Siapa tahu, orang terpercaya Pak Hasto berbeda dengan orang terpercaya orang lain. Wkwkwk.
Tahun politik tahunnya para politikus main drama. Dramatis... Share on XLebih lanjut, Hasto mengklaim hasil kajian dari organisasi independen, kelompok pro demokrasi, dan kelompok anti hoaks berkesimpulan bahwa Jokowi-Maruf menjadi sasaran hoaks terbesar di Pilpres 2019.
Karena itu, dirinya merasa apa yang disampaikan adalah sebuah kebenaran dalam politik dan bisa dibuktikan secara faktual maupun bukti material yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Di sisi lain, Sekretaris TKN ini menganggap gugatan terhadap dirinya sebagai bentuk kekhawatiran Timses Prabowo-Sandiaga atas ucapannya meminta publik untuk memilih pihak yang memfitnah atau difitnah.
Waduhh, kalau aku sih dari pada bingung milih yang memfitnah atau difitnah, mending pilih yang mana yang lebih sayang aku. Uwuwuw. (E36)