“Sebiru-birunya langit, tak ada yang lebih biru dari menerima rasa sakit. Semerah-merahnya darah, tak ada yang lebih merah dari menahan segala amarah.”
PinterPolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]erjalanan kasus megakorupsi KTP-el terus bergulir di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Drama terus dipertontonkan untuk mencari-cari argumentasi hukum yang dapat menyelimuti para pelakunya.
Megakorupsi ini banyak menyeret sejumlah nama politikus yang masyhur di negeri ini serta keterlibatan berbagai pihak yang saling berkaitan, diantaranya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), beberapa Partai Politik, dan Anggota DPR.
Saat ini, pejabat Kemendagri sudah dijerat dan anggota DPR pun sudah banyak yang ditangkap. Sementara, untuk indikasi keterlibatan partai politik dalam kasus megakorupsi KTP-el masih belum mencuat ke permukaan.
Tentunya bila dicermati dalam berbagai sidang, ada kode dan simbol yang mengarahkan pada gambaran nyata partai politik mana yang terlibat kasus KTP-el. Weleeeh weleeeh sudah terbaca nih, ggggrrrrr.
Warna merah, kuning, dan biru. Simbol dan makna tiga warna itu mengisyaratkan sebuah perjalanan kasus megakorupsi KTP-el atas adanya campur tangan partai politik.
Jadi partai politik jangan sok-sok cuci tangan deh, tenang saja, nanti juga kebagian satu episode khusus mengenai keterlibatan tiga partai politik di kasus KTP-el. Hmmmm, asal sabar menunggu saja ya, weleeeh weleeeeh.
Apa hubungannya antara warna-warna itu dengan kasus megakorupsi KTP-el? Hmmm. Sering loh diungkit dalam beberapa persidangan.
Ternyata makna warna itu kembali dikatakan dalam kesaksian mantan Country Manager HP Enterprise Services, Charles Sutanto Ekapradja, ketika sidang dengan tersangka Setya Novanto.
Namanya juga keterangan saksi, tentu akan menjadi petunjuk bagi hakim dalam memetakan konstruksi perkara. Dan itu artinya, ada keterlibatan tiga partai politik yang identik dengan tiga warna tersebut di korupsi ini. Tapi jangan kebakaran jenggot dulu ya, tahaaaaan sebentar ya, weleeeeh weleeeeeh.
Santai saja. Siapkan dulu aja apinya, baru deh siap-siap bakar jenggotnya, weleeeeh weleeeeeh.
Tentunya tiga warna alias tiga partai politik ini memiliki kiprah yang sangat strategis dalam pembuatan kebijakan.
Apalagi rekam jejak tiga partai ini pernah menjadi penguasa. Jadi kekuatan tiga partai itu sangat besar.
Ah, tetep aja kalaupun parpol mau sekuat apa, tapi saat terbukti bersalah di depan hukum tentu akan ciut dan lesu juga kan?
Contohnya seperti si tersangka KTP-el yang sekarang nih, dulunya sakti mandraguna, eh eh eh sekarang lesu tiada daya, weleeeeeh weleeeeh. (Z19)