Site icon PinterPolitik.com

Telusur Politik EBT (ENERGI BARU TERBARUKAN)

“Indonesia merupakan negeri yang kaya akan sumber daya alamnya, termasuk dalam bidang energi. Namun akhir-akhir ini isu bahwa stok cadangan migas yang menipis (maksimal sampai tahun 2025), membuat pemerintah Indonesia dipaksa untuk memutar otak. Pemetaan energi Indonesia dikatakan sudah menipis. Karena itu diperlukan antisipasi lain, yaitu dengan cara penggunaan sumber energi yang lain yaitu energi baru dan terbarukan (EBT) atau non fosil.”


pinterpolitik.com – Senin, 30 Januari 2017.

JAKARTA – Disertai begitu banyak kepentingan dan unsur politis yang kental, upaya penggunaan EBT dirasa belum sempurna, maka pemerintah berusaha bersikap tegas. Demi melaksanakan cita-cita tersebut, pemerintah membuat aturan khusus mengenai Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014, di mana peraturan tersebut merupakan panduan operasional bagi tata kelola kebijakan energi hingga 2050.

Foto: energibersama.com

Kendala dari dalam negeri

Namun, kebijakan serta pelaksanaan program pemerintah tersebut tidak selamanya berjalan mulus. Salah satu hal yang tidak asing kita dengar adalah mengenai program 35.000MW yang dicanangkan Presiden Jokowi. Program tersebut mengedepankan bahwa EBT harus dimanfaatkan untuk menunjang defisit listrik negara yang setiap tahun terus mengancam. Nyatanya, beberapa proyek dari program 35.000MW tersebut malah bermasalah. Bahkan terlihat adanya aksi saling sikut antar pemegang kewenangan (terutama BUMN). Dalam pemberi kebijakan juga terlihat muncul beberapa kubu yang kurang sepaham. Contoh nyatanya dalam pelaksanaan Proyek PLTGU Jawa 1 yang beberapa saat lalu sempat tersendat. Kejadian ini membuat kritikan pedas terlontar pada pihak PLN yang dianggap bertanggungjawab, mereka bahkan dianggap lamban dan menghalangi kelangsungan proyek tersebut. Tertundanya penandatanganan kontrak proyek Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU) Jawa 1, dinilai telah berdampak kepada mega proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang diyakini tidak akan selesai sesuai target. Mantan Anggota Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Fahmy Radhi mengatakan tidak ada alasan untuk mengulur-ulur kontrak PLTGU Jawa 1. Pasalnya PLN telah mengumumkan pemenang tender, yang menawarkan harga jauh lebih rendah dibandingkan pemenang kedua dan ketiga. Dia menambahkan perusahaan listrik pelat merah tersebut diminta mengikuti aturan dan melanjutkan penandantanganan kontrak.

“PLN harus sadar, bahwa proyek 35 ribu MW adalah proyek Presiden Jokowi. Dengan begitu, tidak boleh mbalelo pada Kementerian ESDM dan pada Presiden,” sambungnya.

Lain halnya lagi dengan kasus pemberdayaan EBT dalam sektor panas bumi. Dimana adanya gesekan antara Pertamina dan PLN yang disebabkan oleh adanya tindakan PLN yang ingin mengakuisisi Pertamina Geothermal Energi (PGE). Direktur Utama PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Irfan Zainuddin mengungkapkan, keuangan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) harus kuat sebelum mencaplok pihaknya sebagai anak usaha.

“Pln ini dananya dari mana untuk akuisisi saham PGE? Padahal dia rugi. Tahun ini saja anggarannya masih ngarep dan belum tentu disetujui DPR,” kata Aditya Iskandar, aktivis Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) saat menjadi narasumber dalam diskusi bertajuk ”Penguatan Peran BUMN dalam Mengoptimalkan Energi Panas Bumi di Indonesia” di Jakarta, Rabu (31/8). Menurutnya, kalau PLN sendiri tidak mempunyai dana, maka akan meminjam ke BUMN lain atau bahkan kepada pihak asing. Jika dananya dari asing, ini bencana bagi sektor energi panas bumi tanah air.

“Celaka jika dari asing. Saya curiga ada motif pihak asing bermain juga dan kebijakan Rini sangat rentan investor asing. PLN hanya sebuah tangan, bagaimana bisa menguasai energi masa depan ini (geothermal, Red),” tandasnya.

Sungguh miris ketika melihat PLN sebagai pemegang bisnis hilir malah berniat menjalankan bisnis hulu. Selain itu, bukankah seharusnya mereka bekerjasama agar dapat memperkuat stok energi negara. Berbagai peristiwa tersebut tidak lepas juga dari indikasi adanya permainan politik yang turut larut di dalamnya. Kepentingan negeri ini, untuk dapat menikmati energi sebagai penunjang kehidupan, sebaiknya dijaga dengan baik bukannya malah dipolitisir karena kepentingan segelintir pihak.

Di lain hal, prosentase EBT dalam proyek 35.000MW hanya sekitar 25% (persen). Mengapa demikian? Padahal, di sisi lain pemerintah Indonesia mengaku sedang menggenjot penggunaan energi terbarukan untuk mengurangi ketergantungan pada sumber-sumber energi fosil yang akan habis cadangannya. Lalu mengapa Indonesia terlihat mau-tak mau terkait kebijakan EBT? Contoh kecil saja saat ini PLN banyak menggunakan pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) untuk melistriki daerah terluar, terpencil, dan terisolasi. Solar yang dibakar untuk PLTD kadang harus diangkut menggunakan pesawat, harganya jadi mahal sekali. Kalau PLTD itu bisa digantikan dengan pembangkit listrik yang memakai EBT, PLN bisa lebih efisien. Tetapi terlihat seperti ada beberapa pihak yang tetap memaksakan agar solar dapat terus dipakai untuk PLTD. Apakah terdapat kartel solar? Atau kartel minyak? Beberapa pihak tersebut juga tercium seperti mulai melebarkan sayap dengan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) secara berkala. Apalagi dengan adanya kebijakan satu harga untuk bbm di Indonesia Timur, terlihat sekali kegusaran beberapa kubu ini. Bahkan belum lama ini di awal tahun 2017 terdapat isu bahwa Pertamina, sebagai BUMN pemegang bisnis migas, melalui Wakil Dirutnya, Ahmad Bambang, mengeluarkan kebijakan impor solar besar-besaran. Dikatakan diberbagai media, bahkan Dirut Pertamina tidak merasa mengeluarkan kebijakan tersebut. Lalu adakah oknum kartel yang mempengaruhi kebijakan Pertamina?

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa alasan utama proyek listrik 35.000 MW didominasi oleh sumber energi fosil, terutama batu bara, ialah karena harganya yang relatif lebih murah dibandingkan dengan energi terbarukan. Bila menggunakan sumber-sumber energi yang mahal, tentu otomatis tarif listrik juga tinggi, ujung-ujungnya masyarakat yang harus menanggungnya. Namun pemerintah tetap mengembangkan energi terbarukan untuk dikombinasikan dengan energi fosil, biaya listrik tetap ekonomis namun ketergantungan pada energi fosil juga dapat ditekan.

Tak terpengaruh Kebijakan Trump

Selain tekanan politik dari dalam negeri sendiri, Indonesia juga terkena dampak dari beberapa kebijakan luar negeri. Secara fakta, bahwa Indonesia jelas berhubungan dalam dunia energi internasional dengan banyak pihak. Salah satunya pihak negara barat, khususnya Amerika Serikat. Dengan adanya kebijakan Indonesia yang memberdayakan EBT, maka para negara rekanan juga pasti merasakan dampaknya, begitupun sebaliknya. Yang sedang ramai diibicarakan yaitu Amerika dengan presidennya yang baru, Donald Trump. Saat ini Trump banyak mengeluarkan kebijakan yang sangat kontroversial dan sering kali bertentangan di dunia internasional, salah satunya yaitu Amerika Serikat menyatakan keluar dari Kemitraan Trans Pasifik (TPP). Selain itu, executive order lain yang meresahkan banyak pihak adalah rencana pembangunan pipa minyak Dakota yang selalu ditolak oleh pemerintahan Obama. Jika selesai, proyek ini akan menghubungkan jalur transportasi minyak di empat negara bagian yaitu dari North Dakota sampai Illinois. Bukankah dengan ini berarti AS tidak berpihak pada EBT? Mengapa demikian? Silahkan kita lihat faktanya bahwa pilihan kabinet Trump yang hampir semuanya ‘putih’ dan dari korporasi seperti ExxonMobil. Tentu kebijakan bisnisnya lebih ke arah penguasaan minyak dunia. Oleh sebab itu, pemerintah Indonesia mewaspadai kebijakan AS tersebut, khususnya mengenai energi. Tetapi dalam hal ini Dewan Energi Nasional (DEN) Indonesia menyatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki kebijakan sendiri yang telah dibuat terkait pengembangan EBT. Hal tersebut tidak akan berpengaruh dengan kebijakan Donald Trump yang akan dikeluarkan, apapun itu.

“Tidak (terpengaruh) kita punya kebijakan sendiri yang kita yakini. Jadi mungkin Donald Trump punya kebijakan sendiri, kita‎ punya kebijakan sendiri,” kata Anggota DEN, Tumiran, di Kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Senin (23/1/2017).

EBT Jalan terus

Kebijakan terkait pengembangan EBT yang telah ditetapkan Pemerintah merupakan usaha untuk membangun dan menciptakan ketahanan energi nasional dalam jangka panjang. Selain itu, kebijakan tersebut untuk memenuhi atas Kesepakatan Konferensi Perubahan Iklim Paris yang dicapai pada tanggal 12 Desember 2015, yang diikuti oleh 200 negara. Mereka menyebutnya sebagai kesepakatan bersejarah yang diperlukan untuk menyelamatkan bumi dari ancaman bencana perubahan iklim. Dengan hal tersebut disepakati bahwa Energi Baru dan Terbarukan wajib dikedepankan demi lingkungan hidup. Dengan ini, Pemerintahan era Joko Widodo mengapresiasi dengan baik kesepakatan internasioal tersebut.

Sejalan dengan hal tersebut Ketua Wantimpres Sri Adiningsih mengatakan, kedaulatan energi merupakan cita-cita yang tercantum dalam visi misi Nawa Cita Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Salah satunya adalah pemanfaatan EBT untuk meningkatkan kedaulatan energi dalam mendorong kemandirian ekonomi.

Pakar Energi Terbarukan Universitas Darma Persada, Kamaruddin Abdullah menilai pelaksanaan pemanfaatan energi bersih dan terbarukan tersebut terlihat dalam Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian ESDM.

“Hal ini terlihat dari Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Kementerian yang mencapai Rp 8,5 triliun, paling besar dialokasikan ke Ditjen Migas Rp 2,9 triliun disusul Ditjen EBTKE sebesar Rp 2,1 triliun. Mulai ada peralihan yang signifikan,” ujarnya dalam Focus Group Discussion tentang Reorientasi Paradigma Politik Kebijakan Energi Nasional.

Menurut Kamaruddin, harga energi terbarukan tidak dipengaruhi harga minyak bumi dan batu bara internasional. Selain itu, harga energi terbarukan relatif tetap selama masa konsesi sehingga mengurangi risiko APBN atas kenaikan subsidi. Jika demikian, maka Indonesia wajib berkonsentrasi dan menjalankan sepenuhnya seluruh proses perkembangan EBT demi masa depan bangsa.

Exit mobile version