“Diperlukan niat dan semangat yang kuat untuk menjadi caleg. Dia tidak boleh egois, memikirkan sendiri atau golongannya.” ~Hapsari Hangarini
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]ebanyak 12 bakal calon legislatif mantan narapidana korupsi telah diloloskan Bawaslu. Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menyambutnya dengan gegap gempita. Mungkin dalam hati doi juga bergumam, “Gue bilang ape? Masa mau nyaleg pake dilarang-larang?”
Tapi siapa sangka, kebahagiaan Taufik hanya sekejap mata. Nyatanya, KPU tetap tidak bersedia menjalankan rekomendasi dari Bawaslu mengenai namanya yang masuk di daftar calon sementara (DCS).
Dia mendapatkan surat dari KPU DKI bahwa dirinya tidak dapat masuk ke daftar calon sementara (DCS) karena sesuai arahan KPU RI yang menunggu uji materi (judicial review) di Mahkamah Agung (MA). Taufik tentu kesal sekali mendapatkan surat tersebut. Menurutnya, menunggu judicial review MA itu nggak masuk dalam ranah kode etik pemilu dan merupakan pelanggaran.
Tersulut amarah dan kekecewaan, ia pun berniat melaporkan semua komisioner KPU DKI Jakarta dan seluruh komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dengan dugaan melanggar Pasal 462 dan 464. Intinya, dia mau KPU DKI tetap melaksanakan rekomendasi Bawaslu.
Nama-nama yang akan dilaporkan ke DKPP salah satunya Ketua KPU Arief Budiman dan Pramono Ubaid.
Terlalu terlihat haus jabatan itu tidak baik. Apa lagi bagi para mantan koruptor. Kesannya kan jadi nganu~ Share on XKarena katanya Pak Taufik ini sibuk banget, jadi dia menyerahkan masalah gugatan tersebut pada kuasa hukumnya Yupen Hadi. Hmm, belum jadi anggota dewan saja sudah sibuk sekali. Bagaimana nanti kalau sudah duduk di DPRD? Hayooo…
Recananya, hari ini Yupen bersama beberapa rekannya, akan melaporkan beberapa orang tersebut ke DKPP. Namun, karena proses administrasi yang belum selesai, laporan tersebut ditunda.
Duh…aduh… kayaknya Bapak satu ini kebelet banget ya ikut pemilu. Emang ngebet jadi anggota dewan biar apa sih? Kalau boleh tahu…
Terlalu terlihat menginginkan jabatan itu tidak baik loh Pak. Apalagi Bapak kan pernah terjun di kubangan kotor penuh dosa bernama korupsi. Apa nanti masyarakat nggak malah jadi mikir nganu? Hehehe. (E36)