Site icon PinterPolitik.com

Tanda Tanya Gundul di Hari Buruh

Tanda Tanya Gundul di Hari Buruh

Hari buruh (foto: kompas)

Jika anda harus melanggar hukum, lakukanlah untuk merampas kekuasaan yang korup; untuk kasus-kasus lain, pelajarilah lebih dulu” . – Julius Caesar

Pinterpolitik.com

[dropcap]T[/dropcap]anggal 1 Mei memang populer disebut sebagai Hari Buruh Internasional atau yang sering kita sebut May Day. Tanggal ini dijadikan pengingat oleh dunia internasional bahwa terdapat perjuangan besar kaum buruh dalam menuntut kesejahteraan, serta dampaknya yang mampu mengubah tatanan politik internasional.

Untuk menghormati hari tersebut, pemerintah Indonesia menjadikan tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional cuy. Keren ya Indonesia dalam menghormati perjuangan buruh.

Di balik glorifikasi hari buruh ini, tentu tau ya guys bagaimana sejarah panjang hari buruh muncul dan diakui.

Singkatnya, semuanya itu bermula dari para demonstran buruh yang menuntut haknya, sampai ada yang dihukum mati dan dipenjara hingga puluhan tahun. Penuh dengan perjuangan kan guys.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, kericuhan pada saat hari buruh di beberapa daerah dipicu oleh kelompok Anarcho Syndicalisme Share on X

Tapi, hari buruh yang baru diperingati beberapa hari lalu itu masih meninggalkan banyak cerita akibat  kericuhan di beberapa kota, seperti Bandung, Malang, Surabaya, Jakarta dan Makassar.

Ceritanya, terdapat sekumpulan massa yang memakai baju warna hitam yang dikatakan sengaja membuat keributan yang memicu terjadinya demonstrasi anarkis.

Akibat dari demo ricuh tersebut, kepolisian Kota Bandung misalnya, menagkap sebanyak 619 massa aksi. Wadaw, banyak banget ya yang ditangkap? Emang kenapa sih?

Gini gengs, menurut Kepolisian, katanya mereka yang ditangkap adalah massa aksi terselubung yang mempunyai pandangan berbeda dan tergabung dalam sebuah kelompok.

Menurut Kapolri Tito Karnavian, kericuhan pada saat hari buruh di beberapa daerah dipicu oleh kelompok Anarcho Syndicalisme.

Kelompok tersebut, kata Tito, identik dengan aksi vandalisme dengan simbol huruf A. Kelompok itu juga bukan fenomena lokal, melainkan fenomena internasional yang sudah berkembang di luar negeri. Beh, ngeri juga ya ada kelompok semacam ini.

Nah, hal itulah yang membuat kericuhan terjadi dan kepolisian menangkap mereka. Hmm, tapi tau gak gengs, pasca penangkapan, cara perlakuan kepada massa tersebut agak gimana gitu.

Para demonstran yang ditangkap itu ditelanjangi, bahkan digunduli. Loh-loh, kok seperti ini ya cuy?

Apalagi di negara demokrasi seperti Indonesia, menyampaikan aspirasi adalah sebuah hak dan bahkan juga dilindungi oleh UUD 1945 pasal 28E ayat 3. Gimana kalau ternyata ada orang yang nggak bersalah dalam kelompok itu yang tau-taunya ikut digunduli kepalanya?

Di beberapa pemberitaan sempat disebut loh, ada yang tidak tau apa-apa, tidak melakukan vandalisme, tidak merusak fasilitas publik sama sekali, eh tapi ikutan ditangkap, dipukul, ditelanjangi dan digunduli. Wah kalau sudah seperti ini gimana cuy?

Beh, ini harus tetap jadi catatan. Jangan sampai penegakan hukum malah mengabaikan banyak hal lainnya, misalnya HAM. Kalau yang digunduli itu para koruptor aja gimana pak? Itu kayaknya lebih cocok deh, soalnya mereka bukan merusak fasilitas umum, tapi merusak hidup banyak orang. Hadeh. (F46)

Exit mobile version