Presiden Amerika Serikat ke -45 yang kontroversial, Donald Trump, kembali melakukan hal yang memicu protes keras. Kali ini dia melancarkan serangan terhadap media massa, hal tersebut diutarakannya dalam jumpa pers yang hanya berlangsung selama 75 menit di Gedung Putih, Kamis (16/2).
pinterpolitik.com
WASHINGTON – Dalam jumpa pers tersebut, Trump menyebut media massa sebagai “musuh rakyat”. Pernyataan itu ia ulangi kembali di akun twitter pribadinya dengan menuliskan kalau sejumlah media seperti New York Times, NBC News, ABC News, CBS, dan CNN adalah musuh rakyat Amerika.
“Mereka menjadi bagian besar dari masalah, mereka bagian dari sistem yang korup. Manakala media berbohong kepada rakyat, saya tidak akan membiarkan mereka. Saya akan melakukan apa saja agar mereka tidak bisa melakukannya. Mereka punya agenda sendiri, dan agenda itu bukan agenda kalian,” kata Trump.
Ucapan Trump itu menyulut amarah para jurnalis dan pembela kebebasan pers, mereka bereaksi keras terhadap kecaman Trump yang semakin sengit terhadap media berita di Amerika. Menurut Senator Partai Republik, John McCain, menindas kebebasan pers adalah hal yang awalnya biasa dilakukan para diktator.
Bukan tanpa alasan Trump melancarkan serangan kepada media Amerika, Trump menganggap media Amerika sering menyebarkan kabar-kabar bohong tentang pemerintahannya. Semua berita tentangnya hanya berupa kekacauan, padahal yang terjadi adalah sebaliknya.
Trump menegaskan, tim pemerintahannya tidak sekacau yang diberitakan media-media itu, karena tim pemerintahannya sudah seperti “mesin yang dirawat baik”, sehingga semua berjalan lancar.
Bahkan Trump pun menuding media menjadi pemicu utama gagalnya kerjasama Amerika dan Rusia. Ia mengatakan pemerintahannya kesulitan untuk menandatangani kesekapatan dengan Presiden Vladimir Putin dalam mengurangi ketegangan dengan Moscow. Gagalnya upayanya tersebut, tak lain akibat gencarnya media mengabarkan hubungan antara pemerintahannya dengan Rusia.
Trump sepertinya lupa bahwa kebebasan pers adalah contoh dari negara demokrasi, pers juga institusi yang berfungsi untuk mengkritisi dan menjadi bagian dari sosial kontrol, agar dapat menganalisa serta mempublikasikan berbagai kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan warga negaranya. (Berbagai sumber/A15)