“Pergantian Sekjen KPK itu atas usulan pimpinan KPK kepada Presiden. Jadi Presiden memutuskan berdasarkan usulan pimpinan KPK. Pergantian pejabat di KPK itu urusan internal KPK.” ~ Johan Budi
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]i tengah kesibukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani banyak sekali kasus, terdengar kabar tak sedap muncul dari lembaga anti rasuah itu.
Usut punya usut, kabar tak sedap itu muncul dari Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raden Bimo Gunung Abdul Kadir yang secara mendadak dipecat dan dicopot dari jabatannya.
Tentu pemecatan itu pasti didasarkan pada alasan tertentu, ga mungkin cuma iseng – iseng berhadiah doang kan? Yang jelas, keputusan pemecatan sudah final dan Keputusan Presiden sudah diterbitkan.
Hmm, pemecatan ini sudah pasti diawali dengan usulan pimpinan KPK yang diberikan kepada Presiden, baru deh disetujui atau engganya. Tapi kalau urusan internal KPK, Presiden kayaknya sih cuma menyetujui aja, maksudnya pasti iya iya aja gitu.
Tapi kabar dari burung yang suka desas – desus sih, kabarnya Sekjen KPK itu dipecat karena tak loyal dan memiliki kinerja yang lamban. Hmmm, kalau begini alasannya sih wajar aja, kan tahu sendiri KPK lagi sibuk dan sedang bergerak cepat menuntaskan kasus.
Kalau semangat anti korupsinya tinggi, jangan males – malesan apalagi lamban, karena tak ada kompromi kalau urusannya udah pengen membumihanguskan koruptor. Masa KPK lagi spiritnya membara begini, Sekjennya bekerja lamban sih? Hadeuuuhhh.
Makanya kalau salah satu pegawainya malah lamban, otomatis jadi penghambat buat KPK sendiri kan. Kalau alasannya begitu sih, wajar kayaknya ya? Iyalah, kalau berkaitan dengan kinerja yang ga profesional itu sanksi yang wajar.
Tapi sebenernya, masih banyak nih kabar burung yang beredar dan bahayanya sih, katanya Sekjen KPK itu tak disukai oleh pimpinan KPK.
Waduh, kalau udah urusan beginian agak susah deh, karena ga ada ukuran yang jelas. Ya kalau begitu, mau kerja bagus sekalipun tapi pimpinan ga suka ya didepak juga.
Kalau ujung – ujungnya suka atau ga suka, pimpinannya juga sih yang seharusnya berpikir dewasa, karena yang di kedepankan itu profesionalisme bukan suka atau engga. Hmm sabar – sabar, itu kan baru kabar burung.
Makanya harus ada argumentasi yang jelas, masa langsung dipecat, ga ada teguran apa kek atau apa gitu? Hmmm, entahlah.
Mungkin benar apa kata Karl Marx, akan selalu ada alasan, tetapi tidak selalu dalam bentuk yang wajar, weleeeh weleeeh. (Z19)