“Kenapa orang Indonesia selalu mempromosikan batik dan reog? Kok korupsi nggak? Padahal korupsilah budaya kita yang paling mahal.” ~ Sujiwo Tedjo
PinterPolitik.com
[dropcap]R[/dropcap]iuh rendah tentang mangkraknya biaya pembelian harga tanah Rumah Sakit Sumber Waras (RS-SW) tetap berlanjut. Kerugian uang negara Rp 191 miliar tentu harus bisa dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginginkan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) mengembalikan selisih pembayaran agar di setiap tahunnya Pemprov tak menerima warisan utang-utangnya.
Selain itu, sikap YKSW yang diuntungkan tak mau mengembalikan uangnya. Weleeeeh weleeeeh gimana coba ini hadeuuhhh.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta seperti tak ada taringnya kalau bicara tentang Sumber Waras. Sesuatu yang sudah dibeli mau diminta kembaliannya karena uangnya terlalu banyak. Hmmm, tapi pas diminta beberapa kali, Sumber Waras tak mau mengembalikan dan tidak kooperatif hadeeeeuhhh.
Saat ini pemerintah memiliki dua opsi yaitu, menagih Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) untuk mengembalikan selisih pembayaran sebesar Rp 191 miliar atau membatalkan pembelihan lahan. https://t.co/MeMeSwTgtG
— Koran Tempo (@korantempo) December 21, 2017
Yang dibutuhkan sekarang ialah ketegasan pemimpin yang dilandasi dasar hukum yang mengikat. Bisakah Anies – Sandi selesaikan masalah Sumber Waras? Hmmm weleeeh weleeeh
Akhirnya, hal ini membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mengultimatum RS Sumber Waras dengan dua pilihan. Pertama, segera kembalikan selisih bayar Rp 191 miliar atau kedua, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membatalkan pembelian lahannya. Weleeeeh weleeeeh
Galak bener ya Pak Wagub hehehe. Tapi gimana tanggapan RS Sumber Warasnya ya? Huuufffftt
Hmmm, ga ada rasa takut-takutnya. Eh buset ini RS Sumber Waras malah menantang Pemprov DKI, katanya silakan membuktikannya melalui hasil persidangan kalau mau membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Weleeeh weleeeeh.
Bahkan, ultimatum Wagub tak berkekuatan apa – apa, RS Sumber Waras seolah mengarahkan Pemerintah Provinsi untuk mengurusnya melalui Pengadilan. Hmmm, malah ngajarin ikan berenang ya, weleeeh weleeeeh.
Kalau nanti ada putusannya, baru RS Sumber Waras mau mengembalikan nominal uang yang dijadikan uang pembayaran lahan Sumber Waras. Kira-kira Pak Wagub berani terima ga ya tantangannya? Weleeeh weleeeh…. (Z19)