“Ini preseden buruk dalam ketatanegaraan Indonesia, di mana DPR dan pemerintah berkonspirasi diam-diam”. – Laode M. Syarif, Wakil Ketua KPK
PinterPolitik.com
Bicara soal perangkap atau jebakan memang tak lepas dari sejarah peradaban manusia. Sejak tahun 5500 SM, manusia diperkirakan telah menggunakan perangkap untuk menangkap hewan buruan. Orang-orang dari peradaban Cucuteni-Trypillia di Romania adalah salah satu yang paling awal menggunakan teknik jebakan untuk menangkap hewan-hewan buruan.
Tapi gimana ya kalau jerat-menjerat atau jebak-menjebak itu tejadi di dunia politik?
Hmm, mungkin hal itulah yang bisa dilihat dalam kasus RUU KPK. Munculnya wacana pembahasan untuk merevisi UU yang sudah berusia 17 tahun ini emang tengah jadi bola panas. Cristiano Ronaldo aja nggak akan mungkin bisa nyetak gol kalau bolanya panas euy. Uppss. Hehehe.
RUU KPK ini adalah inisiatif DPR. Isinya disebut-sebut berpotensi melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut. Misalnya, pasal tentang penyadapan yang harus berizin terlebih dahulu, keberadaan dewan pengawas KPK, hingga soal pegawai yang harus berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja.
Nah, presiden Jokowi disebut-sebut sudah menyetujui usulan RUU tersebut dibahas di DPR. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menyebutkan bahwa DPR dan pemerintah sedang saling jebak terkait RUU KPK ini.
Buat yang belum tahu, RUU ini diusulkan oleh partai-partai yang justru ada di koalisi Jokowi loh, macam PDIP, Golkar dan Nasdem. Makanya, ada yang bilang bahwa RUU ini adalah bagian dari upaya untuk saling menaikkan posisi politik, terutama di tengah pembahasan kursi menteri untuk kabinet Jokowi nanti.
Beh, makanya, nggak heran, setelah kabar Jokowi menyetujui pembahasan RUU KPK tersebut, banyak komentar negatif yang muncul, umumnya mempertanyakan kembali niat Jokowi menciptakan pemerintahan yang bersih.
Gimana ya, Jokowi itu kan ibaratnya bintang iklan detergen A yang jargonnya “serang sampai habis”. Kalau harus ganti ke detergen D yang jargonnya “yang penting wangi, bersih mah belakangan”, kan konsumen jadi bingung.
Makanya Jokowi langsung deh gelar konferensi pers untuk meluruskan, bahwa dirinya “tidak terjebak rayuan buta” – eh terjebak DPR maksudnya. Hehehe.
Kata Jokowi, ada poin-poin di RUU KPK tersebut yang tidak disetujuinya. Misalnya terkait penyadapan, Jokowi tak setuju kalau KPK harus izin ke pengadilan. Begitu juga dengan beberapa poin lain yang dianggap bisa melemahkan KPK.
Bahkan, Pak Jokowi juga bilang bahwa anggota Dewan Pengawas KPK nantinya tidak boleh dari politisi. Anggotanya harus dari masyarakat dan aktivis anti korupsi yang dipilih oleh presiden lewat panitia seleksi.
Wah, ini mah Pak Jokowi lagi balas menjebak DPR nih. Ibaratnya kayak kata-katanya Anggun C. Sasmi: “Aku, jadi duta shampoo lain? Hah?” Hehehe.
Jebak-menjebak emang nggak bisa dipisahkan dari sejarah manusia ya. (S13)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.