“Kita tetap butuh ruang sendiri-sendiri, untuk tetap menghargai rasanya sepi,” – Tulus, Ruang Sendiri
Pinterpolitik.com
Kontroversi soal kajian pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintahan oleh Menteri Agama Fachrul Razi sepertinya masih lumayan kentara ya. Memang sih, Pak Menag ini gak spesifik menyebut dirinya akan melarang secara penuh, tapi bola panas udah terlanjur bergulir akibat pernyataannya itu.
Secara alamiah, isu semacam ini memang tergolong sensitif di masyarakat yang semangat religiusnya tengah menanjak. Di luar perkara keyakinan, permintaan untuk meninjau ulang kajian larangan cadar itu juga sebenarnya terkait dengan hak-hak individu dari warga negara.
Isu soal hak individu ini diungkapkan misalnya oleh salah satu partai berhaluan Islam di negeri ini yaitu PKS. Melalui ketua DPP mereka, Mardani Ali Sera, PKS menyebutkan bahwa idealnya negara tidak usah intervensi urang privat dari masyarakatnya sendiri.
Mantap, ini dia nih, suara yang diharapkan beberapa orang. Memang negara idealnya gak terlalu jauh mengatur soal ruang privat dari warga negara, apalagi soal aturan berpakaian segala. Makanya, kalau ada yang mengingatkan negara soal ini memang tergolong diperlukan.
Eh, tapi sebentar, PKS dan ruang privat. Kayaknya ada riwayat khusus deh dari partai ini tekait dengan aturan negara untuk ruang privat warga negaranya.
Oh iya, sebenarnya, untuk perkara lain, PKS ini justru sepertinya getol mengatur perkara privat warga negaranya. Coba aja tengok sikap partai dakwah ini terkait dengan aturan dan kebijakan negara yang berpotensi meregulasi hak-hak privat masyarakat.
PKS misalnya kecewa ketika Mahkamah Konstitusi menolak gugatan masyarakat yang ingin memperluas pasal perzinaan dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, partai ini juga sempat memiliki sikap agar ancaman pelaku zina dalam RKUHP bisa diperberat.
Eh, disclaimer dulu nih, ini gak lagi ngomongin soal perzinaannya, tapi lebih soal perbedaan sikap PKS untuk ruang privat. Kalau diperhatikan, perluasan perzinaan yang disetujui PKS ini kan juga berpotensi mengintervensi ruang privat juga. Nah, dari hal itu, kenapa PKS untuk yang ini mendukung, sementara untuk cadar menolak?
Hmmm, gak ada yang tahu pasti. Mungkin PKS baru sadar kalau negara udah ikut campur urusan privat warganya itu memang tergolong problematik. Tapi, di luar itu, PKS itu sepertinya punya standar berbeda untuk urusan ruang privat.
Mungkin aja PKS ini menganggap ruang privat itu seperti ruangan di suatu bangunan, jadi bisa dibangun ulang sewaktu-waktu sesuai kebutuhan. Ah, tapi itu mungkin aja emang khasnya parpol dan politisi, kadang suka merasa punya hak untuk memperbesar dan memperkecil sesuatu. (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.