“Saat terbaik untuk membuktikan bahwa kita adalah pemenang, yaitu saat ketika kita tampak kalah.” ~ Cut Nyak Dhien
PinterPolitik.com
[dropcap]K[/dropcap]asus hukum yang menjerat Rizieq Shihab membuatnya perlu meluangkan waktu untuk pulang ke Indonesia.
Apapun yang menjadi alasan Rizieq menetap di Arab Saudi entah berlibur atau memang sengaja mangkir, mau tak mau, ia harus menyelesaikan kasus hukumnya.
Begitulah seharusnya bila ingin menjadi warga negara yang baik, salah satu cirinya ialah taat dan patuh pada hukum. Idealnya sih memang harus begini, tapi tetep aja Rizieq ga pulang – pulang. Keluarlah dari zona nyaman Bib, dan persiapkan tiga jurus andalan yaitu: hadapi, hayati, dan nikmati.
Pasti selesai persoalannya, weleeeeh weleeeh. Jangan terlalu menaruh kekhawatiran yang berlebihan ah, dibawa santai aja.
Walaupun Rizieq terjerat kasus hukum dan berada di Arab Saudi dalam kurun waktu yang lama, kok Kepolisian ga menjemputnya sih? Bukannya udah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ya? Aneh ga sih? Kayaknya sih aneh dah, kayaknya loh. Tapi ga tau deh, weleeeeh weleeeeh.
Lantas kenapa ya dari pihak imigrasi juga tak melakukan tindakan terhadap Rizieq? Pencabutan paspor gitu, apaan kek gitu, hadeuuuuhhh.
Kok seolah ciut semuanya ya, bukannya istilah equality before the law itu masih berlaku ya? Harusnya sih begitu, ya namanya juga kenyataan, terkadang tak sesuai dengan yang semestinya.
Ciut mungkin karena jarak yang memisahkan Rizieq dengan Kepolisian dan Imigrasi. Coba kalau jaraknya dekat, mungkin Kepolisian dan Imigrasi bisa berani bertindak, mungkin juga sih belum tentu iya juga, ahhh syudahhhlah.
Kabar kepulangan Rizieq ke Indonesia sudah berhembus, spanduk penyambutan sudah terpasang seantero Jakarta, tapi kok Polri dan Imigrasi tak bertindak apa – apa? Tak mau menjemput bola?
Apa dua lembaga ini memang ingin menjadi penunggu yang selalu berharap? Hadeuuuuhhh ahh syudahlaahhhh.
Apalagi yang lebih uniknya lagi, sudah setia menunggu, bila Rizieq jadi pulang pihak Imigrasi baru akan bertindak, itupun tindakannya untuk menyerahkan Rizieq kepada Polri. Yahhhh, masa jadi lempar – lemparan begitu sih, heuuuhhh! (Z19)