“Kamu mengubah pikiranmu seperti perempuan mengganti pakaian.” – Katy Perry, Hot and Cold
PinterPolitik.com
Hari Senin cuacanya cerah dan mataharinya terik banget, tapi malamnya pasti tiba-tiba hujan deres. Kalau kata orang-orang, itu tuh ciri-ciri dari musim pancaroba.
Katanya sih perubahan cuaca yang ekstrem begitu bisa bikin daya tahan tubuh jadi lemah, makanya bikin orang cepet kena sakit juga.
Menariknya, bukan cuma perubahan cuaca aja loh yang gampang bikin orang sakit. Perubahan pikiran alias labil juga bisa bikin orang jadi sakit hati. Huhuhu.
Kayak mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD juga nih yang suka labil. Hehehe.
Loh, bukannya dia orang hukum ya. Gimana ya ceritanya kok ada penegak hukum yang labil sih. Hehehe.
Muncul wacana Nobel Perdamaian untuk NU dan Muhammadiyah. Simak infografis kami lainnya di Pinterpolitik.com
Posted by Pinter Politik on Tuesday, July 9, 2019
Jadi ceritanya waktu tahun 2018 lalu, polisi mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) untuk kasus Habib Rizieq Shihab. Terus, Mahfud pernah bilang kalau penghentian kasus Rizieq Shihab sudah sesuai dengan hukum. Soalnya bukti-bukti terkait kasus Rizieq tuh nggak ada yang kuat.
Nah, sekarang saat orang-orang lagi pusing mikirin Rizieq harus pulang ke Indonesia atau enggak, Mahfud pun ikut dukung Rizieq untuk dipulangkan. Tapi menurut Mahfud, kalau Rizieq pulang kasus hukum yang dulu tetap harus ditegakkan.
Nah loh, kok terkesan agak bertolak belakang ya ucapannya Pak Mahfud ini sama yang dulu-dulu. Upss.
Mahfud sih bilangnya antara politik dan hukum itu harus dipisahkan.
Tapi, pernyataan yang mana nih Pak yang berunsur politik? Pernyataan saat pengeluaran SP3 kasus Rizieq di tahun 2018 atau pernyataan tentang kasus kepulangan Rizieq sekarang ini?
Soalnya kan pernah ada yang bilang kalau keluarnya SP3 kasus Rizieq itu merupakan cara politik Jokowi untuk mendapat keuntungan dari Rizieq. Upss.
Hmm. Kalau dipikir-pikir lagi, bukankah pasti ada unsur politik juga ya kalau Rizieq dipulangkan ke Indonesia, tapi kasus lamanya tetap dibuka? Apalagi SP3 untuk Rizieq udah dikeluarin.
Dulu kan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M. Iqbal bilang bahwa kasus Rizieq bisa dibuka lagi kalau ditemukan bukti terbaru. Nah, sekarang aja nggak ada indikasi kalau Polri menemukan bukti terbaru tentang kasus Rizieq juga kan.
Huft. Kalau kata Katy Perry nih, Pak Mahfud ini tuh cepet berubah pikirannya kayak perempuan yang hobinya ganti baju. Hehehe. (R50)