“Kenyamanan adalah penjara untuk kebebasan dan musuh bagi pertumbuhan.” ~John F. Kennedy
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]etelah sekian lama menuai pro-kontra, akhirnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut izin proyek reklamasi di pesisir pantai utara Jakarta. Wah, kayaknya Pak Anies sudah mulai menunjukkan taringnya nih. Ehhh, emangnya doi anggota Ganteng-Ganteng Serigala? Wkwkwk.
Ada 13 pembangunan di 13 pulau reklamasi di Teluk Jakarta yang dicabut setelah melalui proses verivikasi yang dilakukan oleh Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Eitss, tapi masih ada pulau yang tersisa, yakni Pulau C, D, G, dan N karena sudah selesai dibangun.
Tapi jangan sedih, kontribusi tambahan yang sudah terlanjur dibayarkan sejumlah pengemban di pulau C, D, G, dan N dalam bentuk pembangunan fasilitas seperti rumah susun, jalan inspeksi kali Ciliwung, dan lain-lain akan dicatat sebagai aset Pemprov DKI.
Hmm, tapi kalau udah jadi aset terus mau diapain lagi? Lanjut dibangun? Atuh bukannya sayang kalau dianggurin ajah? Hihihi.
Reklamasi teluk Jakarta dihentikan. Siapa yang untung hayooo? Share on XLangkah tegas Anies ternyata disambut baik oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Bahkan doi mengusulkan agar parlemen membentuk panitia khusus terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dengan begitu, DPR dapat menginvestigasi proyek yang menyita polemik berlarut-larut tersebut.
Fahri menganggap reklamasi dapat menjadi sebuah skandal dari pengembangan wilayah yang tidak bertanggungjawab. Belum lagi diperparah dengan penegak hukum yang ikut melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Fahri menilai, langkah penghentian proyek reklamasi Teluk Jakarta ini merupakan sebuah pertanda adanya keganjalan dalam prosesnya, seperti mengabaikan hukum dan aturan. Karena itu, perlu ada pansus untuk melakukan audit.
Hmm, masa sih karena itu aja? Bukannya ini emang sudah jadi dagangannya Anies Baswedan saat kampanye 2017 lalu ya? Justru malu dong kalau nggak ditepati.
Terus kenapa pencabutannya nggak langsung dari dulu-dulu aja? Kenapa baru sekarang pas sudah memasuki masa kampanye Pilpres 2019? Kenapa dulu segel Anies nggak berfungsi? Terus apakah pencabutan izin tersebut benar-benar bisa menghentikan proyek reklamasi selama-lamanya? Ayoo ayoo, tolong dijawab satu-satu ya, My lov~ (E36)