“Cinta dapat mengobati patah hati, kesialan, atau sebuah tragedi. Cinta itu sahabat abadi.” ~Mario Teguh
PinterPolitik.com
[dropcap]D[/dropcap]ahulu semua indah, dahulu terasa bergelora, dahulu hanya ada aku, dahulu ku menjadi bunga cintamu.
Dahulu Ratna selalu disebut sebagai sosok ‘emak-emak setrong’ oleh kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Doi merupakan sosok pemberani yang kerap mengkritik pemerintah dan secara terang-terangan membela serta mendukung Prabowo-Sandiaga untuk merebut kekuasaan. Tapi sekarang?
Aih, aih, boro-boro dibela, mereka secara kompak merasa menjadi korban dari kebohongan Ratna dan berbondong-bondong hendak melaporkan Ratna ke polisi. Syedappp. Padahal mah kalau mereka ngaca, kan mereka juga yang ikut menyebarkan berita hoaks. Ckckckck.
Dalam politik Indonesia memang tidak ada yang namanya teman sejati. Seberapa harmonis dan romantisnya hubungan antar politisi, akan lenyap jika kepentingan tak lagi sejalan. Akan sirna disambut kepentingan lainnya.
Ratna Sarumpaet dahulu berkawan dengan banyak politikus. Namun setelah kini menjadi tersangka dugaan penyebaran hoaks penganiayaan dan menjadi tahanan polisi, pada kemana tuh?
Ratna Sarumpaet ditahan, para politisi yang ikut menyebarkan hoaks apa kabar ya? Share on XRatna sendiri sudah pasrah. Doi sudah nggak mau mempermasalahkan hubungannya dengan Fadli Zon cs yang mulai meregang. Sampai sekarang aja, belum ada itikad baik Fadli Zon cs untuk mengunjunginya di tahanan Mapolda Metro Jaya. Apalah arti menuggu, bila kamu tak cinta aku? Begitulah mungkin perasaan Ratna saat ini. Hehehe.
Kasus Ratna hingga saat ini masih berproses. Beberapa waktu lalu Amien Rais bahkan sempat ikut dipanggil polisi untuk dimintai keterangan. Mengenai pemeriksaan Amien itu, Ratna enggan banyak merespons. Dia hanya mendoakan agar semuanya berjalan lancar.
Ratna selama ini diketahui memiliki kedekatan dengan Fadli Zon dan sejumlah orang di kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bahkan Ratna tercatat sebagai salah satu juru kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.
Kubu Prabowo-Sandiaga pula yang paling semangat membara menyebarkan berita penyaniayaan Ratna Sarumpaet yang ternyata hanya bohong belaka. Duh, duh, kayak apa itu malunya? Hehehe.
Dalam kasus ini Ratna dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik (ITE). (E36)