HomeCelotehRakyat Sipil Bisa Bergerak?

Rakyat Sipil Bisa Bergerak?

Walau koalisi masyarakat sipil berniat untuk menggugat pasal-pasal terkait imunitas dan antikritik UU MD3, apakah ini saatnya masyarakat bergerak?


PinterPolitik.com

“Demokrasi harus berlandaskan kedaulatan hukum dan persamaan setiap warga negara tanpa membeda-bedakan.” ~ Gus Dur

[dropcap]K[/dropcap]etika masyarakat memilih wakilnya dan ternyata wakil yang diberi amanat malah bersikap sok kuasa, apakah rakyat tidak bisa menggugat? Ketika sebuah lembaga peradilan yang menjadi tempat mencari keadilan, dikuasai oleh seorang yang cacat secara etis, kemana lagi warga negara akan berkeluh kesah?

Apakah sudah tak ada lagi pejabat negara yang bisa dipercaya? Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang baru disahkan oleh para wakil rakyat, ternyata hanya menjadi kedok bagi mereka untuk mengangkangi kemerdekaan berdemokrasi. Kini para anggota parlemen yang di Pemilu lalu mengemis-ngemis minta suara, kini bergaya layaknya raja dari segala raja di Senayan sana.

Lembaga legislatif yang selama ini jadi sarang tikus, tiba-tiba berubah menjadi sebuah kerajaan tikus yang tidak diperkenankan bagi siapapun untuk menggugatnya secara hukum. Bahkan oleh KPK, komisi anti rasuah yang selama ini paling ditakuti oleh para tikus berdasi tersebut. Mau cyduk, harus izin presiden dulu. Huh!

Kini para penghuni Senayan itu, bisa bersenang-senang dengan semua uang proyek negara tanpa harus ketakutan ditangkap KPK. Mereka juga bisa ngorok sepuasnya dan menonton film biru di saat sidang, tanpa takut direkam, difoto, dan dikritik oleh media dan masyarakat luas. Karena siapapun yang melakukannya, akan langsung di cyduk.

Sebagai warga yang berpikiran normal, tentu Koalisi Masyarakat Sipil merasa resah dengan keadaan ini. Bagaimana jadinya kalau masyarakat malah dikangkangi oleh perwakilannya sendiri? Mau jadi apa negara ini? Negara para tikus, dengan kekuasaan penuh ada di Senayan? Aah sungguh mengerikan!

Oleh karena itulah, Koalisi Masyarakat Sipil mengajak masyarakat untuk melakukan pembangkangan terhadap DPR. Apakah bisa? Lho, negara ini kan yang berkuasa bukan hanya DPR dan MK saja toh? Apakah kita hanya akan diam saja dikangkangi oleh orang yang seharusnya mengabdi masyarakat? Lalu bagaimana cara membangkangnya? Ya, bagaimana? Itulah yang belum ketahuan caranya. Hadeeuh! (R24)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Informasi Bias, Pilpres Membosankan

Jelang kampanye, pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oposisi cenderung kurang bervarisi. Benarkah oposisi kekurangan bahan serangan? PinterPolitik.com Jelang dimulainya masa kampanye Pemilihan Presiden 2019 yang akan dimulai tanggal...

Galang Avengers, Jokowi Lawan Thanos

Di pertemuan World Economic Forum, Jokowi mengibaratkan krisis global layaknya serangan Thanos di film Avengers: Infinity Wars. Mampukah ASEAN menjadi Avengers? PinterPolitik.com Pidato Presiden Joko Widodo...

Jokowi Rebut Millenial Influencer

Besarnya jumlah pemilih millenial di Pilpres 2019, diantisipasi Jokowi tak hanya melalui citra pemimpin muda, tapi juga pendekatan ke tokoh-tokoh muda berpengaruh. PinterPolitik.com Lawatan Presiden Joko...