“Hidup itu seperti mengendarai sebuah sepeda. Untuk menjaganya agar tetap seimbang, Anda harus tetap bergerak.” ~Albert Einstein
PinterPolitik.com
[dropcap]A[/dropcap]pa sih yang bikin setiap kunjungan Presiden Joko Widodo menjadi menarik? Wajahnya? Isi pidatonya? Atau acara tanya jawabnya yang kerap diwarnai dengan pembagian sepeda dan sembako?
Yah, pasti kebanyakan jawabannya karena faktor yang terakhir kan? Cuma nyebut nama-nama ikan, dapat sepeda. Terus sepedanya bisa dijual, duitnya bisa buat beli makeup. Loh? Wkwkwk, teuteup…
Setelah resmi ditetapkan sebagai calon presiden, Jokowi tetap melakukan aktivitasnya sebagai presiden. Tapi maaf-maaf aja nih, sekarang Jokowi sudah nggak bagi-bagi sepeda atau sembako lagi. Katanya takut jadi polemik. Apalagi, aturan dari KPU maupun Bawaslu sampai sekarang masih belum jelas.
Lagian kan kalian tahu sendiri, menjelang pilpres, isu apa aja bisa digoreng. Nanti Jokowi bagi-bagi sepeda dibilang kampanye terselubung. Nanti dibilang pakai uang negara untuk merayu rakyat. Hufftt, pasti kecewa ya?
Gara-gara nggak ada jatah sepeda, sikap masyarakat pun berubah. Nggak ada yang mau maju lagi untuk jawab pertanyaan. Jadi pada mager gitu. Wah, wah, wah, ketahuan ya, mau deket kalau ada mau aja. Ternyata cuma cinta sepeda Jokowi? Aku juga sih. Wkwkwkwk.
Presiden Joko Widodo sudah nggak bagi-bagi sepeda lagi. Tak disangka rakyat pun berubah, sekarang pada mager kalau disuruh maju. Ternyata cintanya cuma sebatas sepeda? Share on XKomisi Pemilihan Umum (KPU) memang nggak merinci soal pembagian hadiah berupa sepeda dan sembako ketika Jokowi berkunjung ke daerah atau bertemu masyarakat. Sehingga, KPU meminta pihak Istana untuk mempertimbangkannya lebih dulu.
Kepala Biro Teknis dan Humas Sekretariat Jenderal KPU Nur Syarifah menuturkan, prinsipnya kalau ternyata bagi-bagi sepeda dan sembako sudah melekat pada agenda kenegaraan, berarti harus dipertimbangkan apakah itu boleh atau tidak.
Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), sejak beberapa bulan lalu sudah melarang pembagian sepeda semasa kampanye berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
KPU-Bawaslu juga sudah memberi tahu batasan-batasan Jokowi sebagai capres petahana seperti hak pengawalan, pengamanan, kesehatan, serta protokol yang melekat.
Yaudah, kalau begitu mending Pakde Jokowi cepat-cepatlah cuti. Biar bisa bebas kampanye. Tapi jangan lupa jatah sepedanya diperbanyak. Jokowi tanpa sepeda itu rasanya kok ya, kurang menggoda. Wkwkwkwk. (E36)