Site icon PinterPolitik.com

PT Taspen Bakal Naikkan Iuran Dana Pensiun ASN

Iuran Dana Pensiun ASN Naik

Iuran Dana Pensiun ASN Naik (Foto: Cakra TV)

PT Taspen (Persero) bakal menaikan iuran dana pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN). Kenaikan iuran tersebut merupakan bagian dari reformasi pensiun yang dicanangkan pemerintah.


PinterPolitik.com

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Taspen (Persero), Antonius NS Kosasi di Jakarta, Rabu (19/2).

Menurutnya dengan reformasi pensiun ini,  para pensiunan ASN nantinya akan menerima manfaat yang lebih tinggi.  “Jumlah uangnya naik tapi jumlah pesertanya tetap kan berarti manfaatnya lebih besar lagi,” kata Antonius.

Antonius menjelaskan  bahwa manfaat dana penisun yang diterima ASN bisa saja mencapai Rp 1 miliar seperti yang diharapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Adapun  besaran manfaat yang diterima nantinya ditetapkan berdasarkan jumlah iuran, lama masa kerja, prestasi yang di dapat hingga pangkat terakhir.

“Secara teori bisa, sekarang saja yang terima manfaat sampai ratusan juta ada. Jadi ada kemungkinan sampai miliaran kalau iurannya bertambah,” tandas Antonius.

Antonius menambahkan, kenaikan iuran dana pensiun ini tidak akan dihitung berdasarkan gaji pokok saja. Iuran dana pensiun ke depannya akan dihitung berdasarkan total gaji ditambah dengan tunjangan kerja, sehingga nilai iuran akan lebih besar.

“Banyak komponen ASN yang gaji pokoknya kecil mengikuti UMR (Upah Minimun Regional) tapi THP (take home pay) besar,” terang Antonius.

Antonius mengungkapkan, skema kenaikan iuran dana pensiun saat ini sedang diolah pemerintah. Menurutnya, skema kenaikan ini harusnya bisa terealisasi pada tahun ini atau tahun depan.

“Tapi itu keputusannya di Kementerian Keuangan, termasuk soal besaran kenaikan iuran itu kewenangannya ada di pemerintah, kami hanya mitra,” pungkasnya. (R58)

► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik

Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.

Exit mobile version