Site icon PinterPolitik.com

Program 35.000 MW Masuk Rencana Umum Energi Nasional

Program 35.000 MW Masuk Rencana Umum Energi Nasional

Foto: mediaindonesia.com

Mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT), menurut Seskab, karena Indonesia sudah meratifikasi Kesepakatan COP Paris (Konferensi Perubahan Iklim), maka apa yang sudah menjadi kesepakatan atau keputusan, akan kita ikuti.


pinterpolitik.comJumat, 6 Januari 2017.

JAKARTA – Program pengadaan listrik 35.000 megawatt dengan target sampai 2019 dimasukkan dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Hal itu disepakati oleh Rapat Dewan Energi Nasional (DEN) yang juga dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/1/2017).

Walaupun untuk mencapai 35.000 mw bukan hal yang mudah, namun Presiden dan Wakil Presiden tetap memutuskan itu menjadi target sampai 2019. Demikian dikemukakan Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung kepada wartawan seusai sidang paripurna DEN dan rapat terbatas, Kamis sore, seperti dikutip dari laman Setkab.

Mengenai pengembangan energi baru terbarukan (EBT), menurut Seskab, karena Indonesia sudah meratifikasi Kesepakatan COP Paris (Konferensi Perubahan Iklim), maka apa yang sudah menjadi kesepakatan atau keputusan, akan kita ikuti.

Dikatakan, target penggunaan ETB pada 2017 sudah ditetapkan 11 persen, walaupun kita mengestimasi baru bisa 7 persen. Menurut Pramono Anung, untuk tahun 2025 targetnya 23 persen.

Untuk itu Presiden meminta Menteri ESDM dan Dewan Energi Nasional membuat blue print jangka panjang. Tidak hanya bergantung pada energi fosil, tetapi juga energi baru terbarukan lainnya, seperti, udara, arus laut, dan biodiesel.

“Itu akan ditangani secara lebih serius oleh Menterti ESDM dan Dewan Energi Nasional,” ujarnya.

Seskab mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Umum Energi Nasional akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini. (E19)

Exit mobile version