“I’ll always be a step ahead of you. I can see everything in your eyes.” — Jacob Anton Ness (Mark Feuerstein).
PinterPolitik.com
Setelah sekaratnya KPK kemudian pertandingan “tinju” dengan DPR, agaknya masyarakat akan bertambah panas dengan RUU Pemasyarakatan yang sedang “digodok” oleh bapak ibu yang mulia di Senayan sana.
RUU Pemasyarakatan merupakan rangkaian ketiga undang-undang yang berniat direvisi oleh DPR. Lalu mengapa RUU Pemasyarakatan ini mengundang kontroversi?
Setelah ditelusuri, ternyata RUU Pemasyarakatan ini meniadakan Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012, kemudian mengembalikan aturan mengenai napi korupsi pada PP NO. 32 Tahun 1999. Aturan tersebut menjadikan napi korupsi tidak wajib menjadi justice collaborator sebagai syarat remisi dan pembebasan bersyarat.
Wah, enak sekali ya! Sudah korupsi, hukumannya diperingan pula. Kasian dong penjahat kelas teri yang suka nyolong sendal jepit pas Jumatan di masjid.
Pemangkasan hukuman ini semakin diperingan dengan eksistensi Pasal 9 dan 10 RUU Pemasyarakatan. Pada dua pasal tersebut tertera bahwa napi korupsi memiliki hak untuk “cuti bersyarat” dan “rekreasi”. Selingan yang menyegarkan bukan.
Ini mah sama aja kayak gak dipenjara kalo napi korupsi bebas berkeliaran sampe bisa nge-mall sama “jajan-jajan” gak bener. Ye enak aja duit negara dipake terus bebas gitu aja. Kasian nasib maling ayam lah!
Ditakutkan, dengan adanya kebebasan berlebih ini maka akan mempengaruhi pergerakan kasus korupsi para narapidana tersebut. Selain itu, disahkannya RUU pemasyarakatan ini akan menandai regresi pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kayaknya RUU Pemasyarakatan yang sedang “digodok” ini merupakan bentuk solidaritas DPR terhadap rekan kerjanya yang telah berada di balik jeruji besi. Sama seperti serial Prison Break di mana Michael Scofield aka DPR membantu Lincoln Burrows aka napi korupsi atas dasar persaudaraan.
Sungguh terpuji solidaritas bapak ibu sekalian di Senayan. Saya aja kalo kakak saya kena masalah malah senang saya gak kena. Patut dicontohlah tindakan ini! Memang warga Indonesia itu sesungguhnya suka bergotong royong.
Semoga ke depannya penduduk Indonesia saling tolong-menolong dalam senang maupun susah ya. (M52)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.