Siti Aisyah telah mendapat pendampingan hukum dari Kementerian Luar Negeri. Hingga saat ini, dia masih diperiksa Kepolisian Malaysia.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Presiden Joko Widodo sudah memperoleh informasi mengenai warga negara Indonesia, bernama Siti Aisyah, yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara, Kim Jong Un.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno, di depan Wisma Negara, Jakarta, Senin (20/2/2017), mengatakan, Jokowi menerima informasi tersebut dari Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Bagaimana respons Presiden Jokowi terkait dengan laporan itu, Pratikno enggan menjelaskan lebih lanjut. “Itu urusan Ibu Menlu-lah. Saya hanya menjawab yang urusan saya saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengaku tak memiliki kapasitas untuk mengomentari latar belakang Siti Aisyah (25). Ia mengatakan, Polri menghormati proses hukum yang berlangsung di Malaysia.
Menjawab pertanyaan wartawan di Mabes Polri, Senin (20/2), dia mengatakan, Siti Aisyah telah mendapat pendampingan hukum dari Kementerian Luar Negeri. Hingga saat ini, dia masih diperiksa Kepolisian Malaysia.
Selain itu, kesimpulan mengenai keterlibatan Siti belum diumumkan secara resmi oleh otoritas Malaysia. Informasi yang berkembang, mari pelajari bersama. “Jika saya dalam kapasitas Jubir Polri menilai, nanti kemungkinan akan bias,” kata Irjen Boy Rafli Amar.
Berdasarkan informasi, Siti berpartisipasi dalam acara reality show sebuah stasiun TV pada saat peristiwa itu terjadi. Saat itu, Siti diminta menyemprotkan cairan ke orang-orang yang melintas di sekitar Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia., termasuk Kim Jong Nam.
Siti tak menyadari bahwa cairan tersebut mematikan. Dari pekerjaan di reality show itu, Siti mendapatkan sejumlah uang. Namun, ada anggapan Siti hanya sebagai orang yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu.
Dalam perkembangan lainnya, keluarga Kim Jong Nam kini berada dalam perlindungan pemerintah Tiongkok di Makau. Sekretaris Keamanan Makau, Wong Sio Chak, membenarkan pemerintah mengawasi kasus ini dengan ketat.
Namun, Wong tak menjelaskan langkah yang diambil untuk mengamankan keluarga Kim Jong Nam. Pemerintah terus berupaya, sesuai hukum, untuk melindungi keselamatan dan hak-hak warga, pengunjung, dan mereka yang tinggal di Makau.
Kim Jong Nam, yang pindah ke Makau pada awal 2000-an, sudah pernah mengalami percobaan pembunuhan pada 2012.
Istri kedua Jong Nam, Lee Hye Kyong, putranya, Kim Han Sol (21), dan putrinya, Kim Sol Hui (18), tinggal di bekas jajahan Portugis itu. Sedang istri pertama dan putranya tinggal di Beijing, Tiongkok.
Menurut sumber, yang dikutip South China Morning Post, istri dari Jong Nam sangat sederhana, selalu bersemangat, sangat terbuka, tetapi tak pernah membicarakan Korea Utara. Putranya, Kim Han Sol, dan putrinya, Kim Sol Hui, belajar di sekolah internasional di Makau.
“Mereka anak-anak yang normal, sangat aktif, terlibat banyak kegiatan. Mereka tak terlihat seperti bersembunyi dari sesuatu,” kata sumber itu.
Sejumlah sumber mengatakan, tak banyak orang yang mengetahui latar belakang keluarga Jong Nam, tetapi mereka kemudian menyadari situasi khusus yang mengelilingi kedua anak itu.
“Anak-anak ini mudah bergaul, tetapi mereka menghindari untuk berbagi detail, misalnya alamat atau nomor telepon,” kata sumber itu. (Kps/E19)