“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” kata Presiden.
pinterpolitik.com
JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta penegakan hukum terhadap media online yang memproduksi berita bohong harus tegas. Kita harus evaluasi media-media online yang sengaja memproduksi berita-berita bohong, tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif dan mengandung fitnah.
Selain itu, Presiden meminta dilakukan gerakan masif untuk literasi, edukasi, menjaga etika, dan menjaga keadaban dalam bermedia sosial.
“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen ikut mengampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media sosial yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” kata Presiden dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas Antisipasi Perkembangan Media Sosial di Kantor Presiden.
Jokowi mengemukakan, sekarang ada 132 juta pengguna internet di Indonesia atau sekitar 52 persen dari jumlah penduduk. Dari jumlah tersebut, sekitar 129 juta memiliki akun media sosial aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui hand phone.
Perkembangan teknologi informasi yang pesat, menurut Presiden, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, menyebarkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.
“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Jokowi.
Tapi, lanjut Presiden, kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memberikan dampak yang negatif bagi masyarakat, seperti yang terlihat, akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, dan yang memecah-belah.
“Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan yang kasar, pernyataan ang mengandung fitnah, yang provokatif,” kata Presiden.
Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (E19)