Site icon PinterPolitik.com

Prasetio Edi ‘Raja’ Mahar Jabatan

Prasetio Edi ‘Raja’ Mahar Jabatan

Prasetio Edi Marsudi. (Istimewa)

“Iya benar. Saya mewakili klien saya untuk melaporkan dugaan penipuan itu. Pemberian uang itu dilakukan secara bertahap. Menurut keterangan klien kami seperti itu. Dijanjikan sebagai Plt Gubernur Riau.” ~ William, pengacara Zaini Ismail


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]etua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi yang juga politikus PDI Perjuangan sedang bersedih, karena dirinya dilaporkan Zaini Ismail, mantan Sekretaris Daerah Riau atas dugaan kasus penipuan ke Polda Metro Jaya.

Nah loh, masa sekelas Ketua DPRD DKI Jakarta terjerat kasus penipuan sih? Apalagi hanya Rp 3,2 miliar, kecil lah itu mah, masa ga bisa ketutup sih?

Bahkan katanya, Prasetio sebelumnya udah dua kali disomasi, kok ga ada respon sih? Apakah artinya itu, Prasetio Edi lagi kesel karena ada peristiwa begini, lalu mendiamkan saja?

Atau justru sedang kebingungan cara balikin uangnya gimana? Waduh, berabe nih kalau begini caranya, weleeeh weleeeh.

Tapi yang menariknya, uang ini bukan sembarang uang, uang ini adalah mahar dari permintaan Zaini untuk mendapatkan jabatan Plt Gubernur yang dijanjikan Prasetio Edi.

Weeeittsss, sayang sekali, Zaini bukan mendapatkan kabar baik untuk menjadi Plt Gubernur, tapi Zaini harus puas dinonjobkan sebagai Sekretaris Daerah. Kan udah bayar, masa jadi bikin rugi sih? Hadeeuuhhh.

Emangnya, Prasetio Edi punya kekuasaan apa bisa janjiin Plt Gubernur lah atau jabatan apalah, kan jajaran Pemerintahan Provinsi Riau itu ga ada hubungan dengan jabatan Prasetio yang Ketua DPRD DKI.

Terus ngapain coba mau keluar uang buat mahar jadi Plt Gubernur Riau? Ngasihnya ke Prasetio lagi, ngaruh gitu? Weleeeh weleeeh.

Lebih baik kalau yang beginian coba dilaporkan ke KPK, siapa tahu ada buntut panjang yang belum terungkap dari politik transaksional diantara Zaini dan Prasetio.

Weeeiittss, tapi masih janggal sih, kok Sekda Riau mau jadi Plt Gubernur malah ngasih maharnya ke Prasetio sih? Apakah Prasetio cuma jadi perantara aja?

Kan biasanya yang nentuin Plt Gubernur dan pejabat pengganti lainnya itu Mendagri, ngapain harus ngasih jatah ke Prasetio coba, weleeeeh weleeeh.

Oh mungkin karena satu partai, satu guru dan satu ilmu kali ya? Hadeuuh, partai penguasa lagi , uppsss, weleeeh weleeeh.

Kalau semisal, ini ada masalahnya dengan mahar jabatan di Kemendagri, KPK berani turun lawan partai penguasa ga?

Makanya kalau kata Eric Hoffer, penulis Amerika Serikat mengungkapkan, kalau kekuatan itu akan menimbulkan sedikit korupsi, tapi lama – lama menimbulkan lebih banyak korupsi lagi.

Nah, beranikah KPK mengusut kasus yang diduga melibatkan partai penguasa? Weleeeh weleeeh. (Z19)

Exit mobile version