“Kepemimpinan dan pembelajaran saling memerlukan satu sama lain.” ~John F. Kennedy
PinterPolitik.com
[dropcap]P[/dropcap]emilu itu menarik sekali ya. Semakin dekat waktunya semakin banyak mitos-mitosnya. Tapi bukan mitos soal cerita-cerita hantu, yang ini lebih seram, yakni soal kecurangan. Gawat kan? Itu bisa merusak demokrasi. Cahilehh…
Sekarang ini, kita akan bahas soal mitos yang kerap dikeluarkan kubu oposisi. Bukan tentang kepunahan Indonesia, bosen, tapi sekarang soal penegakan hukum di rezim Jokowi, yang katanya timpang, penuh kecurangan, dan tentunya, merugikan oposisi. Hiya, hiya, hiya.
Jadi ya, beberapa waktu lalu kan sempat beredar video Wali Kota Batam Muhamad Rudi sedang mengkampanyekan caleg DPR dapil Kepulauan Riau, Nyat Kadir. Terus dilaporkan dong. Itu dianggap pelanggaran karena pejabat pemerintah memang nggak boleh ikut kampanye.
Terus kalian tahu nggak gimana nasib dia sekarang? Ternyata doi lolos dari jeratan pidana pemilu dong. Hmmm, Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno makin geram aja dibuatnya. Apalagi baru-baru ini Gubernur Anies Baswedan diprotes karena bergaya pose dua jadi di sebuah acara ketika jam dinas. Beuhhh…
Tapi katanya BPN sih nggak heran, soalnya mereka meyakini Rudi adalah salah seorang pendukung Jokowi-Ma’ruf. Ya iya dong, dia aja dari partai NasDem, salah satu partai yang mengusung petahana.
Curang tanda nggak mampu... Share on XJuru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade mengatakan, kasus seperti ini sudah terjadi berulang kali. Kalau kepala daerah yang berafiliasi dengan pemerintah Jokowi, sampai sekarang aman-aman saja. Padahal sudah terlihat publik melakukan pelanggaran.
Andre pun mengajak kita flash back sejenak. Ingat soal deklarasi dukungan kepala daerah di Riau dan Sumatera Barat untuk Jokowi? Sekarang mereka masih aman-aman aja. Bahkan yang di Sumbar pakai baju dinas loh.
Terus ingat kejadian salam satu jari Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam annual meeting IMF-World Bank di Bali Oktober lalu? Ya, sudah berlalu begitu saja.
Andre pun berharap, semoga ada evaluasi terhadap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) agar tidak terjadi ketimpangan hukum macam begitu lagi. Menurutnya, terlalu bayak perbedaan pendapat antara Bawaslu dan Gakkumdu terhadap sebuah kasus dugaan tindak pidana pemilu.
Hmmm, kalau begini ceritanya, apa benar aparat penegak hukum kita pilih kasih? Ihh, jangan sampe ya. Kalo sampai iya, kita sumpahin jabatannya nggak panjang. Tolong bantu aminkan ya Sahabat. Hehehe. (E36)