“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan,” tegas Tito
pinterpolitik.com – Rabu, 18 Januari 2017.
JAKARTA – Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai berdampak besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Setidaknya ada dua fatwa yang berdampak besar, yakni soal kasus penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama dan larangan menggunakan atribut natal untuk muslim.
Dalam kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang kini sudah menjadi terdakwaTito menuturkan, fatwa tersebut memiliki implikasi hukum yang sangat luas karena ada gerakan dari masyarakat yang dikenal dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI.
“GNPF ini mampu memobilisasi dan membuat opini terbentuk dengan adanya sikap keagamaan MUI menjadi semacam keputusan domain hukum positif Indonesia yakni KUHP Pasal 156 a. Ini menarik di mana sikap keagaman membuat masyarakat termobilisasi seperti aksi 411, 212 yang cukup banyak terpengaruhi sikap MUI,” ujarnya.
Contoh lainnya ketika muncul Fatwa MUI terkait penggunaan atribut non-Muslim bagi umat Islam. Dari fatwa ini muncul lagi organisasi masyarakat dengan dalih gerakan pengawalan fatwa. Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut berdampak terhadap ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan di Indonesia.
“Kami menghormati MUI, tapi kami tidak menghendaki pihak tertentu memanfaatkan MUI mengeluarkan fatwa yang mengancam kebhinekaan,” tegas Tito
Dalam diskusi tersebut, hadir Ketua MUI Ma’aruf Amin, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD, perwakilan Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama serta beberapa pengamat komunikasi dan politik. (oke/A15)