Site icon PinterPolitik.com

Politik Gado-Gado Hakim

Politik Gado-Gado Hakim

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat. (Foto Kumparan)

“Bersikap adillah sejak dalam pikiran. Jangan menjadi hakim bila kau belum tahu duduk perkara yang sebenarnya.”


PinterPolitik.com

[dropcap]J[/dropcap]udex non ultra petita. Hakim tidak memberi keputusan kepada apa yang tidak dituntut. Maka, putusan yang dikeluarkan berasal dari pertimbangan yang disandarkan pada nilai keadilan.

Makanya, sebelum berangkat bekerja Hakim itu harus tes dulu palunya, berfungsi ga tuh di rumah masing-masing. Jadi pas persidangan yang sebenarnya dapat menimbang dengan adil dan bijaksana.

Memang harapan semua orang, segala keputusannya berdasar pada pertimbangan hakim yang adil. Memang itu kan harapan, cuma harapannya bisa jadi kenyataan atau justru jadi harapan palsu, weleeeh weleeeeh.

Tapi profesi hakim memang banyak godaan diberbagai lembaga penugasan, bahkan hampir semua lembaganya sudah dapet giliran kena kasus. Weleeeh weleeeeh. Ampun dah ah.

Tapi justru hakim konstitusi punya godaan dan tantangan yang lebih besar dibandingkan hakim lainnya. Lah kenapa emang?

Apa mentang – mentang Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kena kasus beberapa tahun lalu? Waduh weleeeh weleeeeh..

Tapi dibandingkan hakim yang ditugaskan di pengadilan negeri, agama dan lainnya, sebenarnya yang lebih besar tantangan dan godaannya itu hakim MK. Loh kenapa deh? Bukannya sama aja?

Beda dong, karena pemilihan hakim konstitusi harus lewat proses politik di DPR RI jadi tantangan buat hakim MK jadi ada dua.

Pertama ‘melicinkan’ proses fit and proper test di DPR RI dan indikasi adanya suap jual beli perkara. Weleeeh weleeeh ganda gitu ah tantangannya.

Nah Ketua MK yang sekarang katanya juga punya indikasi ada lobby politik sama DPR untuk perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi. Makanya ada beberapa pihak yang mengadukan ke Dewan Etik MK.

Nah loh gimana itu? Weleeeh weleeeh. 

Misalkan ini bener, mendingan hakim konstitusi langsung ditunjuk aja lah sama Presiden tanpa melalui DPR, karena kalau hakim masuk ke DPR punya potensi ada lobby politik yang dampaknya membuat hukum jadi campur aduk dengan politik. Gado-gado gurihhhh, weleeeh weleeeh. (Z19)

Exit mobile version