Mereka ditangkap aparat berwenang Turki pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digrebek di salah satu kediaman mereka.
pinterpolitik.com – Kamis, 26 Januari 2017.
JAKARTA – Polda Bali mengamankan lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga memiliki keterlibatan dengan organisasi Islam State of Iraq and Syria (ISIS). Kelima WNI mendarat di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Selasa (24/1) sekitar pukul 22.15 Wita dengan Emirates Airlines bernomor penerbangan EK-398. Kelimanya langsung diamankan Polda Bali untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Ajun Komisaris Besar Polisi Hengki Widjaja, kelima WNI itu semuanya berasal dari Cilincing, Jakarta Utara. Perinciannya, seorang laki-laki berinisial TUAB dan empat perempuan berinisial NK, NAA, MSU dan MAU.
Henky juga menuturkan, mereka ditangkap aparat berwenang Turki pada 16 Januari 2017 sekitar pukul 15.00 waktu setempat setelah digrebek di salah satu kediaman mereka. Selanjutnya mereka dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan dan dibawa ke kantor polisi hingga dijebloskan dalam satu sel selama satu minggu sebelum akhirnya dideportasi dari Istanbul menuju Dubai dan Denpasar.
Keberangkatan mereka ke Turki dilakukan pada 15 Agustus 2016 melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tak langsung menuju Turki, melainkan ke Thailand terlebih dahulu. Sesampainya di Thailand, mereka lalu menghubungi AY, panitia yang memberangkatkan kelimanya. Dari Thailand kelimanya menuju Istanbul Turki dengan Turkey Airlines
Dijelaskan Hengki, bahwa selama di Istanbul yang mengarahkan mereka yakni panitia di Turki atas nama A alias AJ asal Indonesia yang berada di Istanbul. Kelima orang ini tertangkap pada 16 Januari 2017 pukul 15.00 sore hari waktu setempat di Safe House.
Hengki juga menambahkan setelah penggerebekan oleh polisi Turki, mereka dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan cek kesehatan dan dibawa ke kantor polisi. Mereka lalu dimasukkan ke dalam satu sel selama satu pekan. Kelima orang tersebut kemudian dideportasi ke Indonesia dengan rute Istanbul-Dubai-Denpasar. (Lip6/A15)