Site icon PinterPolitik.com

PLN Turunkan Tarif Listrik 12 Golongan, Khusus 900 VA Naik

PLN Turunkan Tarif Listrik 12 Golongan, Khusus 900 VA Naik

sikring listrik

Menurunnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi salah satu indikator naik-turunnya tarif listrik disamping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun.


pinterpolitik.comSelasa, 3 Januari 2017

JAKARTA – PT PLN (persero) mulai 1 Januari 2017 menurunkan tarif tenaga listrik 12 golongan yang mengikuti mekanisme tariff adjusment. Sementara, tarif golongan R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, I Made Suprateka menjelaskan, nilai tukar rupiah pada November 2016 melemah sebesar Rp 293,26/dolar AS dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar Rp 13.017,24/dolar AS menjadi Rp 13.310, 50/dolar AS. Harga ICP pada November 2016 turun USD 3,39/barel, dari sebelumnya pada Oktober 2016 sebesar USD 46,64/barel menjadi USD 43,25/barel. Sementara, inflasi pada November 2016 naik 0,33%, dari sebelumnya di Oktober 2016 sebesar 0,14% menjadi 0,47%.Made juga mengatakan Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (TTL) ini sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 28/2016. Peraturan Pemerintah ini menyatakan bahwa penyesuaian diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang rupiah terhadap dolar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan. Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.

Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

“Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6,” kata Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. (KoranSINDO/A11)

Exit mobile version