Menurunnya harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) menjadi salah satu indikator naik-turunnya tarif listrik disamping biaya pokok produksi (BPP) yang juga menurun.
pinterpolitik.com – Selasa, 3 Januari 2017
JAKARTA – PT PLN (persero) mulai 1 Januari 2017 menurunkan tarif tenaga listrik 12 golongan yang mengikuti mekanisme tariff adjusment. Sementara, tarif golongan R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif tiap bulannya.
Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.
“Penyesuaian tarif bulan ini termasuk stabil. Penurunan rata-rata sebesar Rp 6,” kata Made dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin. (KoranSINDO/A11)