HomeCelotehPKS, Penumpang Gelap Reformasi?

PKS, Penumpang Gelap Reformasi?

“Tak boleh ada penumpang gelap. Negeri ini harus kita jaga dengan baik. Tidak boleh ada paham radikalisme, terorisme yang ingin merusak negeri ini dengan caci maki, fitnah dan adu domba.” ~ Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabilin.


PinterPolitik.com

[dropcap]G[/dropcap]uys, apa kalian pernah melakukan penerbangan ke tempat impian yang diidam-idamkan? Pasti sangat menyenangkan ya apabila perjalanan dilakukan bersama teman-teman yang  satu hobi dengan kalian. Tapi bagaimana kalau seandainya ada di antara kalian yang menjadi penumpang gelap? Pasti kalian gak akan sadar kan dan menyangka dia adalah teman seperjalanan.

Penumpang gelap seperti ini juga bisa terjadi loh pada sistem demokrasi yang diterapkan Indonesia pasca reformasi.  Jadi meski seluruh bangsa ini menyepakati landasan negara ini adalah Pancasila, namun tetap aja ada pihak yang ingin merongrong dasar negara tersebut dan merubahnya dengan paham lain. Umumnya pergerakan paham ini bisa melalui gerakan radikalisme yang berujung pada lahirnya terorisme.

Dan yang namanya penumpang gelap, pasti sesama penumpang gak akan ngeh tuh. Yang bisa notice sih cuma pihak maskapai. Nah pihak maskapai ini bisa disimulasikan sebagai Pemerintah. Dan sebagai maspakai yang baik, jika menemukan penumpang gelap, ya tentu ditahan dulu dung sebelum pesawat lepas landas.

Kalaupun kecolongan dan tetap bisa ikut take off, staff penerbangan berkewajiban untuk menjaga agar orang tersebut tidak meracau di atas pesawat. Bayangin aja kalau dia mengambil alih kokpit dan mengarahkan penerbangan ke daerah lain yang gak sesuai tujuan awal. Nah kan, ngeri-ngeri sedap tuh.

Pembajakan seperti ini juga kemungkinan bisa terjadi dialam demokrasi Indonesia pasca reformasi. Kalau Pemerintah gak jeli, bisa aja ada pihak-pihak yang pada akhirnya berusaha merebut kekuasaan secara paksa untuk merubah haluan negara. Kalau udah kayak gitu bisa amsyong kan nasib negara ini. Hadeuh.

Tapi gampang aja sebenernya kalau ada yang berusaha merebut ruang kendali di kokpit pesawat, ya kan tinggal cyduck aja penumpang gelapnya. Toh negara ini baru aja mengesahkan revisi Undang-Undang Anti Terorisme. Dan gegara itu penumpang gelap ini harus main kucing-kucingan dengan Pemerintah. Wew.

Caranya ya dengan melakukan gerakan bawah tanah dengan menghasut penumpang lain agar memiliki paham radikal. Dan pada akhirnya dari penumpang gelap yang semula hanya satu orang, perlahan pemikiran radikal itu mengkontaminasi penumpang lain, yang bahkan bisa sampai ke seluruh penumpang.

Yang menarik nih, ada satu Partai Politik yang belakangan dituding mendukung gerakan radikalisme dan terorisme. Beberapa simpatisan partai ini bahkan ramai di jejaring sosial menuding bahwa insiden teror bom yang terjadi belakangan ini adalah rekayasa atau pengalihan isu semata. Partai itu disebut-sebut adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai ini bahkan sudah dilaporkan oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf ke polisi karena dugaan mendukung radikalisme dan terorisme di Indonesia. Hmmm. (K16)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

#Trending Article

More Stories

Data IDI Dengan Pemerintah Berbeda?

IDI dilaporkan data kematian Covid-19 yang berbeda dengan pemerintah. Sebut kematian telah sentuh angka 1000 sedangkan data pemerintah belum sentuh angka 600. Dinilai tidak...

MK Kebiri Arogansi DPR

"(Perubahan pasal UU MD3) sudah diputuskan hukum, iya kita sebagai negara hukum, ikut dan taat apa yang telah diputuskan MK yang final dan mengikat,"...

Gerindra ‘Ngemis’ Cari Teman

"Prioritas Gerindra tetap dengan PKS, PAN. Mungkin juga dengan Demokrat yang belum nyatakan sikap. Kita lihat PKB juga.Jadi kita akan merajut koalisi lebih intensif,...