Site icon PinterPolitik.com

PKS Patokan ‘Azab’ Koruptor

PKS Patokan ‘Azab’ Koruptor

Yudi Widiana Adia (Foto: Kompas)

“Selama ini raga koruptor terpenjara, tapi bisnis dan hidup sosialnya lancar jaya. Ada yang salah dalam sistem hukum kita, terutama bobot hukuman dan efek jera.”


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]olitikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yudi Widiana Adia yang juga mantan anggota komisi V DPR menjadi teladan ideal yang patut dicontoh untuk hukuman para koruptor. Karena bagi para koruptor, kalau cuma penjara atau denda, itu sudah biasa.

Berhubung korupsi itu penyakit yang menyengsarakan orang banyak, jadi kayaknya layak deh kalau dikasih hukuman yang lebih dibandingkan pidana lainnya. Seperti halnya Yudi Widiana yang dicabut hak politiknya akibat korupsi.

Nah emang harus begini sih, supaya para koruptor itu tak balik lagi ke dunia politik, tahu sendiri kan dunia politik itu lahan basah, kalau ada peluang buat para ‘garong’ uang negara bisa rusak dunia persilatan.

Kalau begini kan bagus, jadi politikus yang korup dinyatakan haram masuk dunia politik lagi, weleeeeh weleeeh, haram ya, pokoknya dunia politik itu daerah terlarang bagi para politikus korup.

Atau lebih baik para koruptor itu diasingkan? Biar para koruptor bisa ngerasain sengsaranya gimana, jangan cuma ngerasain duitnya aja, hmmm, rasakan itu.

Kalau Yudi mau dijadiin patokan hukuman bagi para koruptor, emang apa aja hukuman yang diterima Yudi? Yudi Widiana Adia divonis 9 tahun penjara. Yudi juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan.

Weeeeiiittts, jangan lupa, hak politiknya dicabut biar dunia politik haram bagi para politikus korup. Lengkap syudahhhh. Segini sih masih mending ya, dibandingkan koruptor yang dihukum mati, efek jeranya lebih berasa.

Tapi kalau mau diusulkan hukuman mati bagi para koruptor, para wakil rakyat mau ga ya merevisi KUHP atau UU KPK? Pasti pada mikirnya “Ahhh masa bikin kematian dekat aja, weleeeeh weleeeeh.

Sudah pasti kalau mau diberikan hukum seberat – beratnya, korupsi sih bisa hilang. Tergantung sih gimana DPR bisa ubah ga? Atau setidaknya ada usulan dulu gitu dari Pemerintah.

Tapi biasanya, kalau urusan korupsi gini sih jarang rasanya Pemerintah dan DPR itu bisa jadi sosok antagonis atau galak ke koruptor, tapi yang miris malah galaknya ke KPK, hadeuuuh, nalar ga bisa terima, ampuuuun weleeeh weleeeh. (Z19)

Exit mobile version