Site icon PinterPolitik.com

Pimpinan DPR ‘Lindungi’ Koruptor?

Pimpinan DPR ‘Lindungi’ Koruptor?

Istimewa

“Komisi III mengkaji bukti-bukti yang menunjukkan aparat daerah melakukan tindak pidana korupsi, agar KPK tidak melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas penangkapan pelaku (error in persona).” ~ Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.


PinterPolitik.com

[dropcap]K[/dropcap]orupsi memang biang kerok yang menghambat negeri ini untuk maju. Untuk itu apa pun bentuknya, tindak korupsi sebaiknya dihindari. Tapi yang namanya uang haram pasti enak lah. Mana ada sih manusia yang gak tergoda, cuma modal usaha dikit, tapi mendapat uang yang banyak? Nah, biasanya sih penyakit model kayak gini menjalar di beberapa Kepala Daerah di Indonesia.

Mungkin mereka kira yang namanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu gak ada kali ya. Emangnya mereka anak kemarin sore? Kok sampe gak tau KPK? Aya aya wae ah. Anak zaman now aja udah pada tau. Jadi wajar aja kalau kita sering denger Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus korupsi Kepala Daerah.

Mereka gak pembelajar banget. Padahal setiap ada OTT, pemberitaannya selalu disiarin di berbagai media. Eike husnudzon aja deh, mungkin mereka gak punya smartphone untuk akses berita. Hadeuh. Tarus apa iya Kepala Daerah ini masih berani ikut-ikutan korupsi karena gak tau kalau bakal dicyduck KPK?

Pusing pala barbie ah mikirin tindakan konyol mereka ini. Dan mau tau guys, gegara kasus terbaru OTT Tulungagung, Blitar, dan Purbalingga, dalam waktu satu pekan sebelum Lebaran, bikin keki Pimpinan DPR loh. Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo sampe menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengawasan.

Mantap jiwa. Ini baru yang namanya reaksi tanggap anti korupsi. Eits, jangan keburu seneng dulu guys. Masalahnya yang diawasi itu bukan Kepala Daerah pelaku koruptornya loh. Lah, kalau bukan mereka, siapa dung yang hendak diawasi sama DPR ini? Justru DPR ini bermaksud mengawasi tindak tanduk KPK.

Jiah, cape deh. Apa coba maunya DPR ini? Terkait kasus OTT ini, Bambang Soesatyo memang baru aja menginstruksikan Komisi III mengkaji bukti-bukti yang menunjukkan aparat daerah tersebut melakukan tindak pidana korupsi. Alasannya sih agar KPK gak melakukan kesalahan prosedur penangkapan pelaku.

Sa ae lau. Palingan kalau eike suudzon, tindakan reaktif ini bertujuan untuk mengamankan agar efek korupsi itu gak menjalar ke mana-mana. Ke mana tuh? Ya ke partai yang menaungi Kepala Daerah itu sendiri lah. Tau sendiri deh kalau biasanya korupsi itu berjamaah dan partai termasuk yang kebagian.

Tapi ya sudah lah, apa pun itu cuma Tuhan, para pelaku koruptor dan partai terkait yang tau jawabnya. Setidaknya maksud DPR mengawasi KPK ini baik kok. Karena DPR berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi dengan memperhatikan asas persamaan hak di muka hukum dan praduga tak bersalah. Mastah. (K16)

Exit mobile version