Aksi Buwas yang ganas terhadap pembuat pil PCC lagi heboh di media sosial. Tapi selain emosinya itu, ia juga mendapat kritikan dari LBH Masyarakat.
PinterPolitik.com
“Memang manusia biadab. Ini gemuk-gemuk kan, ketawa-ketawa. Kegemukan dari hasil penderitaan anak-anak!”
[dropcap]S[/dropcap]ambil mengucapkan kalimat di atas, kabarnya Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso juga ikut melayangkan tangannya ke para pelaku yang tertangkap saat BNN dan Kepolisian mengerebek rumah yang ternyata digunakan untuk memproduksi Pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Semarang, Senin (4/12).
Sontak aksi Komjen Polisi yang kerap disapa Buwas ini, langsung jadi trending di media sosial, terutama twitter. Banyak dari mereka yang setuju sikap ganas Buwas, bahkan ada yang mendukung kalau orangnya dibunuh saja langsung. Tapi untungnya, ada juga yang menyayangkan aksi kekerasan yang dilakukan tersebut.
Pil PCC sepertinya memang sudah membuat Buwas jadi gemas. Gimana enggak, Dinas Kesehatan Sulawesi Utara mencatat, pil tersebut telah membuat 76 orang “terkapar” sejak 13 September lalu. Bahkan empat diantaranya meninggal dunia. Lebih ngenes lagi, usia para korban sebagian besar masih anak-anak.
Meski begitu, aksi BNN ini mendapat kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat. Menurut Analis Kebijakan Narkotika Yohan Misero, BNN seharusnya tidak ikut terlibat dalam aksi pengerebekan tersebut, apalagi memimpin. Sebab BNN hanya berwenang untuk mengurusi narkotika – dan secara hukum, PCC bukanlah narkotika.
BNN sita 13 juta butir pil PCC yang diproduksi di sebuah pabrik di Semarang. Dari usaha barang haram ini, pemilik mampu meraup Rp 2,7 miliar per bulan. #Liputan6SCTV pic.twitter.com/yTCFowlD4c
— Liputan6.com (@liputan6dotcom) December 4, 2017
Nah, kalau PCC bukan narkotika, kok bisa bikin orang jadi ngefly? Bahkan ada yang berhalusinasi dan terjun ke sungai, sampai ‘goodbye’? Kata Dokter spesialis kesehatan jiwa dr Kristiana Siste, SpKJ (K), paracetamol dan caffein memang tidak termasuk golongan psikotropika, sebab biasanya hanya digunakan sebagai penghilang rasa sakit atau nyeri. Bahkan obat flu yang dijual bebas pun, ada kandungan paracetamol-nya.
Permasalahan sebenarnya itu, ada di kandungan carisoprodol. Menurut Kristiana, zat itu sebenarnya sudah dilarang peredarannya, karena dapat menimbulkan efek memabukkan. Di dalam otak, zat itu menciptakan rasa senang dan nyaman yang berlebihan. Akibatnya, perasaan ini membuat seseorang menjadi ketagihan.
Di sisi lain, bila pemakaian dosisnya berlebihan, zat ini juga bisa bikin pengkonsumsinya kesulitan mengontrol gerak tubuh, denyut jantung bertambah, tekanan darah turun, bahkan sulit mengontrol bola mata. Efek yang lebih seremnya, carisoprodol ini memang membuat seseorang berhalusinasi dan tidak mampu mengontrol diri.
Efek Pil PCC yang mirip obat psikotropika inilah yang membuat Buwas menjadi begitu ganas. Apalagi pas digerebek, jumlah pil yang disita mencapai sedikitnya 13 juta pil! Parahnya, begitu ditangkap, para pembuat yang gemuk-gemuk itu masih bisa cengengesan pula. Siapa yang enggak makin panas dibuatnya? Jadi enggak salah bila di twitter ada yang nyeletuk, “Disembelih aja, Pak!” Nah lho! (R24)