Site icon PinterPolitik.com

Pesan JK untuk RUU Pesantren

RUU pesantren dan pendidikan agama

Jusuf Kalla. (Foto: Panjimas)

“Agama adalah fakta, yang jelek atau yang baik juga hanya bisa dilihat dari fakta.” ~Deassy M. Destiani


PinterPolitik.com

[dropcap]P[/dropcap]endidikan agama dihadirkan bagi manusia-manusia yang percaya agar memiliki ilmu pengetahuan dan kesanggupan dalam menata diri dan alam, serta menata sejarah, kebudayaan, dan politik.

Di negeri ini, agama menjadi nilai yang amat dijunjung tinggi-tinggi. Hadir di sila pertama dalam dasar negara. Bahkan keragamannya, menjadi kebanggaan yang dielu-elukan.

Kalian waktu kecil sudah disuapi pendidikan agama nggak? Dengan cara apa? Ya, kebanyakan orang tua memilih untuk memasukkan anaknya ke Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) bagi yang muslim, dan Sekolah Minggu bagi yang nasrani. Begitu pun dengan umat agama Buddha dan Hindu.

Ya, sebegitu pentingnya pendidikan agama bagi orang-orang terdahulu. Berharap generasi berikutnya memiliki budi pekerti yang baik, sesuai aturan agama. Karena tak ada agama yang mengajarkan keburukan.

Tapi kenapa nih, tiba-tiba gaduh soal revisi UU Sistem Pendidikan Nasional? Ternyata PP Muhammadiyah ingin RUU Pesantren dan Pendidikan agama masuk dalam bagian revisi tersebut. Terus apa masalahnya?

Nah, pengajian dan Sekolah Minggu itu kan termasuk dalam kategori sekolah informal ya. Tapi kan sistem pendidikan nasional itu formal. Di mana ada aturan-aturan yang mensyaratkat banyak hal. Kalau RUU tersebut disahkan, pendirian pendidikan keagamaan bisa disyaratkan untuk memiliki peserta didik paling sedikit 15 orang serta mendapat izin dari Kanwil Kementerian Agama tingkat kabupaten/ kota.

Wakil Presiden Jusuf Kalla akhirnya ikut menyoroti masalah ini. Ia mengaku belum mencermati isi RUU tersebut secara mendalam. Namun dia berpesan, jangan sampai Sekolah Minggu atau Pengajian harus minta izin dulu. Walau tidak mengetahui isinya, JK berasumsi RUU tersebut tidak mengurangi kebebasan masyarakat untuk belajar agama dan justru mendorong. Tapi mungkin bikin lebih ribet aja kali ya? Hehehe.

Wasekjen DPP PPP Abdullah Mansur mengatakan, semakin banyak pihak yang mengkritik semakin senang dan baik. Karena akan memberikan masukan yang bagus untuk keberadaan RUU tersebut.

Sedangkan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku sedang menggodok banyaknya keluhan terkait isi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan tersebut. Karena itu, Kementerian Agama, disebut Lukman, akan segera membuat draf persandingan.

Nah, jelas ya. RUU ini tidak bersifat mutlak ya. Jadi kalau ada yang merasa keberatan, monggo disampaikan. Karena aturan tersebut kan niatnya untuk merangkul, bukan memecah belah. Mari kita koreksi bersama. (E36)

Exit mobile version