Seperti diberitakan, Jong Nam tewas tak lama setelah diserang dengan semprotan bahan beracun saat dia sedang berada di terminal KLIA 2 dalam perjalanan menuju pesawat yang akan membawanya pulang ke Makau.
pinterpolitik.com
KUALA LUMPUR – Penyidik Kepolisian Malaysia akan memanggil seorang diplomat Korea Utara terkait dengan penyidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia telah menangkap lima warga Korut yang diduga terkait pembunuhan Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Senin (13/2/2017).
Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Khalid Abu Bakar, Rabu (22/2), menyebutkan, tiga warga Korut lain, termasuk seorang diplomat senior di Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur, Hyon Kwang Song, akan dimintai keterangan. Selain itu, seorang karyawan maskapai penerbangan Korut, yakni Kim Uk Il.
Khalid mengatakan, Kepolisian telah mengirimkan surat kepada Duta Besar Korut untuk memungkinkan penyidik mewawancarai keduanya.
Seperti diberitakan, Jong Nam tewas tak lama setelah diserang dengan semprotan bahan beracun saat dia sedang berada di terminal KLIA 2 dalam perjalanan menuju pesawat yang akan membawanya pulang ke Makau.
Sempat di Indonesia
Sementara itu, empat warga Korut, yang dicari Kepolisian Malaysia, diketahui pernah berada di Indonesia. Sejauh itu, belum diketahui apa yang mereka lakukan selama berada di Indonesia.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (21/2), keempat orang tersebut meninggalkan Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada 19 Januari dan 13 Februari 2017.
Tersangka pelaku lainnya, yang sudah ditangkap, dua perempuan, di antaranya Siti Aisyah, berpaspor Indonesia, dan Doan Thi Huong, berpaspor Vietnam. Keduanya ditahan di Malaysia.
Tiga dari empat warga Korea Utara tersebut, yakni Ri Jae Nam, Ri Ji Hyon dan Hong Song Hak, berangkat pada 13 Februari 2017, pukul 22.21 dari Bandara Soetta menuju Dubai. Ketiganya menggunakan pesawat dengan nomor penerbangan EKO359.
Seorang lainnya, O Jonggil, berangkat pada 19 Januari 2017, pukul 11.26, dari Bandara Soetta menuju Bangkok, Thailand. Ia menaiki pesawat ngan nomor penerbangan TG434.
Menurut Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Agung Sampurno, saat ini yang bisa disampaikan kepada publik adalah data mengenai pelintasan ke luar negeri. Sedang data pelintasan masuk ke Indonesia termasuk dalam kategori rahasia.
“Data itu tidak bisa dibuka begitu saja, kecuali diminta penyidik,” kata Agung. (Kps/E19)