HomeTerkiniPengibar Merah Putih Beraksara Arab Ditangkap

Pengibar Merah Putih Beraksara Arab Ditangkap

Hingga saat ini belum diketahui motif, pelaku membawa dan mengibarkan bendera itu. Petugas masih menginterogasi NF guna dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara itu.


pinterpolitik.comSabtu, 21 Januari 2017.

JAKARTA – Publik sempat dibuat heboh dengan beredarnya video pengibar bendera Merah-Putih berlambang pedang dan aksara Arab saat unjuk rasa massa Front Pembela Islam (FPI) pada Senin (16/1/2017) lalu. Setelah melakukan investigasi, polisi menangkap NF (20), pria yang mengibarkan bendera merah putih bertuliskan huruf Arab Dia ditangkap di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2017).

“Sudah kami tangkap. Tadi malam, kami sudah mengamankan seorang laki-laki di daerah asalnya Klender, Jakarta Timur. Kami mengamankan di Pasar Minggu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (20/1/2017).

Polisi menyita barang bukti berupa bendera dan sepeda motor. NF diamankan dan diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurut Argo, NF membawa bendera merah putih bertuliskan huruf Arab dan dua pedang tersebut saat aksi unjuk rasa dari massa FPI di depan Mabes Polri, pada Senin (16/1/2017). NF disebutkan juga ikut dalam demonstrasi yang menuntut pencopotan Kapolda Jabar Irjen (Pol) Anton Charliyan tersebut.

Hingga saat ini belum diketahui motif, pelaku membawa dan mengibarkan bendera itu. Petugas masih menginterogasi NF guna dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap lambang negara itu.

Apabila terbukti melakukan penghinaan terhadap lambang negara, maka pelaku dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, mengatakan perbuatan pelaku itu dikategorikan sebagai perbuatan penghinaan terhadap lambang negara.

Baca juga :  Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Aturan tersebut diatur di Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Sebelumnya, anggota Masyarakat Cinta Damai, Wardaniman, melaporkan FPI berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/327/I/2017/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 19 Januari 2017.

Wardaniman melaporkan terlapor sesuai pasal 68 UU Nomor 24/2009 tentang mencoret lambang negara dan pasal 154 huruf (a) KUHP.

Wardaniman mengatakan aktor intelektual pada aksi pengibaran bendera bertuliskan huruf Arab itu harus turut bertanggung jawab.

Selain penanggung jawab dan aktor intelektual, Wardaniman menyatakan oknum simpatisan FPI yang mengibarkan bendera harus diproses hukum.

Beberapa waktu sebelumnya, publik juga melihat penggunaan bendera Merah-Putih dengan lambang grup band beraliran metal, Metallica. Polisi juga sedang menyelidiki gambar tersebut. (Antr/S13)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutna
spot_imgspot_img

#Trending Article

Segitiga Besi Megawati

Dengarkan artikel ini: Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut. Meski belum juga terjadi, banyak yang...

Prabowo & Hybrid Meritocracy Letnan-Mayor

Promosi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Pangkogabwilhan I di rotasi perdana jenderal angkatan bersenjata era Presiden Prabowo Subianto kiranya mengindikasikan pendekatan baru dalam relasi kekuasaan dan militer serta dinamika yang mengiringinya, termasuk aspek politik. Mengapa demikian?

The Real Influence of Didit Hediprasetyo?

Putra Presiden Prabowo Subianto, Didit Hediprasetyo, memiliki influence tersendiri dalam dinamika politik. Mengapa Didit bisa memiliki peran penting?

Keok Pilkada, PKS Harus Waspada? 

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai yang paling tidak diuntungkan usai Pemilu 2024 dan Pilkada 2024. Mungkinkah hal ini jadi bahaya bagi PKS dalam waktu mendatang?

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Megawati and The Queen’s Gambit

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mungkin akan dielu-elukan karena dinilai brilian dengan menunjuk Pramono Anung sebagai calon gubernur dibandingkan opsi Ahok atau Anies Baswedan, sekaligus mengalahkan endorse Joko Widodo di Jakarta. Namun, probabilitas deal tertentu di belakangnya turut mengemuka sehingga Megawati dan PDIP bisa menang mudah. Benarkah demikian?

Gibran Wants to Break Free?

Di tengah dinamika politik pasca-Pilkada 2024, seorang wapres disebut ingin punya “kebebasan”. Mengapa Gibran Rakabuming wants to break free?

Ada Operasi Intelijen Kekacauan Korea Selatan? 

Polemik politik Korea Selatan (Korsel) yang menyeret Presiden Yoon Suk Yeol jadi perhatian dunia. Mungkinkah ada peran operasi intelijen dalam kekacauan kemarin? 

More Stories

Segitiga Besi Megawati

Dengarkan artikel ini: Relasi Prabowo Subianto dan Megawati Soekarnoputri kini memasuki babak baru menyusul wacana pertemuan dua tokoh tersebut. Meski belum juga terjadi, banyak yang...

Prabowo and The Nation of Conglomerates

Dengarkan artikel ini: Sugianto Kusuma atau Aguan kini jadi salah satu sosok konglomerat yang disorot, utamanya pasca Menteri Tata Ruang dan Agraria Nusron Wahid mengungkapkan...

Prabowo dan Hegemoni Rasa Takut

Beberapa konglomerat menyiratkan “ketakutan” soal akan seperti apa pemerintahan Prabowo bersikap terhadap mereka.