PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) atau Pelindo I melakukan penataan organisasi pada terminal peti kemas yang dikelolanya yang berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.
PinterPolitik.com
Pelindo I mengabungkan Belawan International Container Terminal (BICT) dan Terminal Peti Kemas Domestik Belawan (TPKDB) menjadi Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan.
Penggabungan manajemen kedua terminal peti kemas tersebut sebagai upaya penataan manajemen yang tertuang dalam Peraturan Direksi PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) Nomor PR.02/I/6/PI-20.TU tanggal 6 Januari 2020.
General Manager TPK Belawan, Indra Pamulihan mengatakan, kebijakan penggabungan manajemen BICT dan TPKDB menjadi satu manajemen menjadi Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan merupakan salah satu upaya dan strategi korporasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik.
Menurutnya, kebijakan yang diambil ini untuk memenuhi customer satisfaction pengguna jasa kepelabuhanan atas layanan jasa bongkar muat peti kemas yang andal dan efisien, serta juga untuk peningkatan revenue dan efisiensi biaya (cost reduction).
Secara keseluruhan kinerja pelayanan bongkar muat di BICT dan TPKDB mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, produktivitas bongkar muat di BICT tahun 2019 mencapai 54,30 Box/Ship/Hour (B/S/H) meningkat dibandingkan tahun 2018 yang sebesar 49,85 B/S/H.
Begitu juga dengan di TPKDB, produktivitas bongkar muat pada tahun 2019 sebesar 44,16 B/S/H meningkat dibanding tahun 2018 yang sebesar 37,49 B/S/H.
Adapun arus kunjungan kapal di BICT tahun 2019 sebanyak 512 call dengan trafik kegiatan bongkar muat peti kemas ekspor impor sebanyak 427.338 box atau 558.070 TEUs
Sementara kunjungan kapal di TPKDB tahun 2019 sebanyak 346 call tumbuh meningkat 4,8 persen dibanding tahun 2018 yang sebanyak 330 call. Sedang realisasi trafik bongkar muat peti kemas domestik tahun 2019 sebanyak 434.576 box tumbuh meningkat 4,6 persen dibanding tahun 2018 yang sebanyak 415.214 box.
“Setelah penggabungan dua cabang terminal peti kemas menjadi TPK Belawan, dermaga eks BICT yang sepanjang 550 meter yang kemudian menjadi Terminal A untuk pelayanan internasional. Sedangkan untuk dermaga eks TPKDB dengan panjang 400 meter menjadi Terminal B untuk pelayanan domestik,” terang Indra.
Meskipun demikian tidak menutup kemungkinan adanya lintas pelayanan antara terminal A dan B, namun harus sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Indra menambahkan untuk mendukung dan meningkatkan pelayanan bongkar muat di TPK Belawan, pihaknya telah mendatangkan 5 unit RTG (Rubber Tyred Gantry). (R58)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.