“Terjerumus dalam lubang jalanan, digilas kaki sang waktu yang sombong,” – Iwan Fals, Belum Ada Judul
Pinterpolitik.com
Akhirnya, setelah beberapa kali didesak berbagai elemen masyarakat, Pak Presiden Jokowi mulai mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Perintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan revisi UU KPK.
Memang sih, Perppu yang ditunggu-tunggu belum benar-benar terbit. Tapi, ini bisa menjadi secercah harapan yang harus dijaga terus agar bisa terwujud demi pemberantasan korupsi yang lebih terjaga.
Sayangnya, ternyata masih ada pihak yang meminta Pak Jokowi ini tidak menerbitkan Perppu tersebut. Loh kok gitu, bukannya Perppu ini bisa jadi salah satu cara untuk meredam kemarahan massa beberapa waktu terakhir ini? Kok ada pihak yang mau pemerintahan Pak Jokowi terus-menerus jadi sasaran kritik?
PDIP, sebagai partai yang sering merasa menugasi Pak Jokowi jadi presiden, ternyata angkat bicara terkait Perppu ini. Menurut partai berlogo banteng ini, saat ini tidak ada kegentingan yang memaksa harus sampai diterbitkan sebuah Perppu.
Kok PDIP malah seperti menahan Pak Jokowi agar tak terbitkan Perppu? Share on X
Selain itu, PDIP ini juga beranggapan jika mengubah undang-undang sebelum dijalankan satu bulan itu adalah hal yang kurang tepat. Katanya, UU itu kan sudah jadi kesepakatan dari presiden dan DPR, jadi tak tepat kalau belum satu bulan sudah terbit Perppu.
Wah, wah, kok PDIP bisa menganggap demikian ya? Masak PDIP menganggap Perppu itu sekarang belum genting? Padahal kan, yang genting itu masa depan pemberantasan korupsi negeri ini akibat revisi UU KPK. Nah, Perppu itu bisa menyelamatkan dari kegentingan tersebut.
Selain itu, yang genting juga masa depan masyarakat dan pemerintahan Pak Jokowi sendiri. Memangnya PDIP tega DPR dan pemerintah digoyang terus-terusan oleh masyarakat? Memangnya PDIP mau melihat masyarakat terus-menerus geram akibat revisi UU KPK?
Nah, sekarang kita harus bertanya nih, kenapa kok PDIP bisa menganggap bahwa sekarang ini belum genting? Tidak gentingnya menurut siapa nih? Menurut PDIP atau menurut siapa? Kok bisa sih PDIP berbeda pendapat dengan para pakar dan kebanyakan masyarakat? Jangan-jangan, eh jangan suuzan deh, jangan.
Kalau seperti ini, PDIP sama saja seperti tengah menjerumuskan Pak Jokowi. Sekarang kan sang presiden sudah mau cari solusi, eh, oleh PDIP malah ditahan-tahan. Kan kasihan Pak Jokowi, tidak hanya harus berhadapan dengan pemberantasan korupsi yang suram, tetapi juga masyarakat yang geram.
PDIP sih bilangnya siap pasang badan buat Pak Jokowi terkait dengan hal ini. Tapi kita lagi-lagi harus bertanya, kok sampai segitunya pasang badan sih untuk revisi UU KPK? (H33)
► Ingin lihat video menarik lainnya? Klik di bit.ly/PinterPolitik
Ingin tulisanmu dimuat di rubrik Ruang Publik kami? Klik di bit.ly/ruang-publik untuk informasi lebih lanjut.