“Kurang cerdas dapat diperbaiki dengan belajar, kurang cakap dapat dihilangkan dengan pengalaman, namun tidak jujur itu sulit diperbaiki.” ~Bung Hatta
PinterPolitik.com
[dropcap]S[/dropcap]etiap hari, media massa di tanah air tidak ada capek-capeknya memberitakan soal kasus korupsi. Setiap hari ada saja yang korupsi. Kayaknya benar deh kata budayawan Sujiwo Tejo, dibanding batik atau reog Ponorogo, kenapa budaya korupsi tidak dipatenkan sebagai budaya warisan bangsa kita saja?
Katanya korupsi itu ibarat penyakit menular yang pelan-pelan dapat mematikan dan menciptakan kerusakan yang sangat luas di masyarakat. Tapi kenapa sulit sekali untuk menegakkan hukum anti korupsi di negeri ini?
Beberapa waktu lalu Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan gebrakan yang apik untuk mengurangi kemungkinan korupsi. Apa itu? Ya, KPU membuat peraturan agar politisi mantan koruptor tidak bisa mencalonkan diri menjadi caleg di Pemilu 2019. Lantas apa yang kemudian terjadi?
Dengan lucunya, beberapa partai menyerang KPU sebagai pelanggar hak asasi manusia, yakni hak untuk memilih dan dipilih saat Pemilu. Ckckckck, demi kekuasaan mereka tanpa malu bicara soal hak. Apakah mereka lupa, ada berapa hak orang lain yang harus musnah gara-gara segelintir tikus rakus yang korupsi? Dan yang korupsi berkali-kali nggak kenal kapok juga banyak, loh. Sudah dipenjara pun masih tetap mau mencuri.
Koruptor ini harus dibagaimanakan ya biar kapok mencuri? Share on XDengan segala macam drama yang bergulir menghantam eksistensi peraturan KPU, akhirnya partai politik tetap dibebaskan mengusung caleg eks koruptor. Sekarang sudah ada daftar 49 nama caleg eks koruptor yang terpampang nyata tanpa fatamorgana. Para warga harus waspada nih, biar nggak rugi dua kali. Hehehe.
Eiitt, tapi tunggu dulu. Dari nama-nama tersebut, ternyata masih ada loh satu nama caleg dari PDIP. Hmmm, ku kira partai ini sudah tobat. Soalnya kemarin terlihat mendukung sekali upaya KPU mencegah koruptor nyaleg. Sang ketua umum, Megawati bahkan sudah terang-terangan mengusir kadernya yang masih punya niat korupsi. Eh, tapi ini kok ada kader eks koruptornya yang nyangkut jadi caleg? Catat ya namanya, Abner Reinal Jitmau untuk DPRD Provinsi Papua Barat.
Kalau faktanya demikian, berarti ucapan anti korupsi yang dilontarkan PDIP selama ini hanya teknik doublespeak belaka dong? Omongan dengan kenyataan berbeda. Hmmm…
Apalagi, belum lama ini kader PDIP juga ada yang tertangkap korupsi dan merugikan negara sampai Rp 5,8 triliun. Kalau sudah tobat kok bisa-bisanya masih ada yang korup? Mecahin rekor jumlah kerugian negara terbanyak lagi.
Atas munculnya nama mantan koruptor tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kecolongan. Baik, kalau memang benar kocolongan, aku mau tahu, seberapa tegas PDIP bisa menggugurkan impian Abner menjadi anggota DPRD Papua Barat. Kenapa jadi kandidatnya yang diminta mundur? Bukannya dari awal bisa diseleksi dengan baik? Ya, kalau mau tobat nggak boleh setengah-setengah dong? (F41)