Site icon PinterPolitik.com

Pasha, Bayar Kontrakan Pakai Dana APBD

Pasha, Bayar Kontrakan Pakai Dana APBD

Foto: Google

“Kota Palu masih membutuhkan banyaknya sarana prasarana dan infrastruktur, yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi,” jelas Ridwan.


pinterpolitik.comKamis, 12 Januari 2017.

JAKARTA – Dinilai seenaknya, Sigit Purnomo Said alias Pasha (Ungu band) membebankan pembayaran untuk hunian elitnya di kompleks Citra Land yang senilai Rp 1 miliar miliknya kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Palu agar tidak membayarkan uang tersebut kepada Wakil Wali Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.

“Pemerintah Kota Palu jangan membayar kontrakan pribadi Sigit Purnomo Said yang saat ini menjabat sebagai Wakil Wali Kota Palu, di kompleks hunian elit Citra Land di kelurahan Tondo Kecamatan Mantikulore,” ujar anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kota Palu, Ridwan H Basatu di Palu seperti dilansir Antara, Rabu (11/1).

Ridwan menegaskan kontrakan pribadi Pasha tidak boleh dibebankan atau dibayar lewat APBD Kota Palu, karena dapat menjadi masalah dalam penggunaan anggaran daerah. Dia menuturkan kontrakan tersebut tidak ada kaitannya dengan pemerintah daerah atau keuangan daerah, sehingga tidak boleh sewenang-wenang menggunakan anggaran untuk kepentingan pribadi.

“Kota Palu masih membutuhkan banyaknya sarana prasarana dan infrastruktur, yang harus dilengkapi dan dibangun untuk kesejahteraan masyarakat, ketimbang membiayai kepentingan pribadi,” jelas Ridwan.

Politisi Partai Hanura itu mengakui saat rapat asistensi anggaran di DPRD, awalnya bagian rumah tangga dan umum di Sekretariat Pemkot Palu enggan mengakui bahwa APBD digunakan untuk membayar kontrakan hunian elit Pasha. Setelah DPRD menelusuri, mengkaji dan evaluasi secara seksama, akhirnya Bagian umum dan rumah tangga Pemkot Palu mengungkap adanya penggunaan APBD untuk pembayaran hunian elit Pasha tersebut.

“Kami pernah dipanggil atau diundang makan oleh bagian umum dan rumah tangga Setda Pemkot Palu atas hal itu, namun kami menolak. Mereka telah membohongi kami karena awalnya tidak mengakui adanya penggunaan APBD,” tegas Ridwan. (antr/A11)

Exit mobile version