Ada 42 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan. Petugas saat ini sudah menemukan titik lokasi api.
pinterpolitik.com – Kamis, 19 Januari 2017.
JAKARTA – Kebakaran hebat melanda pertokoan Pasar Senen, Jakarta Pusat. Kejadian tersebut berlangsung sejak pukul 04.15 WIB, Kamis (19/1/2017) dini hari. Kebakaran awalnya terjadi di kios aksesori di lantai dasar, Blok III. Kebakaran tersebut kemudian meluas dan menyebabkan kepanikan.
Ada 42 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan. Petugas saat ini sudah menemukan titik lokasi api.
“Iya meluas (kebakaran). Sekarang ada 42 unit damkar di lokasi. Kami sedang berupaya memadamkan. Titik api sudah ditemukan,” ujar petugas Dinas Kebakaran DKI Jakarta, Ruli, saat dihubungi pada
Sebelumnya, petugas damkar kesulitan menjangkau titik api karena beberapa gerbang Pasar Senen masih terkunci. Akses jalan menuju titik api juga sempit.
Hingga saat ini belum ada informasi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa. Juga belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Kebakaran ini menambah daftar jumlah kasus kebakaran yang terjadi di Pasar Senen.
Pasar Senen adalah salah satu pusat perbelanjaan tertua di Jakarta. Pasar yang didirikan sejak zaman penjajahan Belanda ini pun sempat mengalami pasang surut kejayaan: pernah menjadi salah satu primadona perbelanjaan, namun pernah pula ditinggalkan oleh banyak orang.
Kebakaran-kebakaran ini menjadi catatan tambahan dan pekerjaan rumah bagi pengelola pasar dan pemprov DKI. PD Pasar Jaya adalah BUMD Jakarta yang mengelola pasar-pasar yang ada di Jakarta. Dari 152 Pasar yang dimiliki, Pasar Jaya mengelola 148 pasar dengan omset bisnis yang diperdagangkan lebih dari 150 triliun rupiah per tahun dengan 105.223 tempat usaha. Berdasarkan survei, pasar-pasar yang dikelola Pasar Jaya dikunjungi lebih dari 2 juta pengunjung setiap harinya, atau kurang lebih 20% dari penduduk DKI Jakarta. Oleh karena itu, Pasar Senen juga menjadi tanggung jawab PD Pasar Jaya.
Pada tahun 2014 ketika kebakaran terjadi di Pasar Senen, banyak yang menilai bahwa pengelolaan yang buruklah yang menjadi penyebab kebakaran tersebut. Banyak pedagang yang menilai PD Pasar Jaya tidak serius mengelola Pasar Senen. Para pedagang mengeluhkan kabel-kabel listrik yang tidak diamankan dengan baik. Padahal ada Peraturan Daerah No. 3 tahun 2009 tentang Pengelolaan Area Pasar yang menetapkan standar-standar keamanan sebuah pasar.
Persoalan ini harus dipikirkan dengan serius. Pasar adalah salah satu penggerak ekonomi. Jika standar keamanan pasar tidak diperbaiki, maka tentu akan berakibat bagi masyarakat. Selain itu, perlu juga diselidiki, jangan sampai kebakaran ini merupakan tindak yang disengaja. Jika memang demikian, kasusnya perlu dibuka dan dituntaskan. Mari kita tunggu hasil investigasi kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan kebakaran belum berhasil dipadamkan seluruhnya. (Dtkcom/S13)